Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap seorang swasta bernama Farius Fendra alias Mak Te.
Farius dicegah ke luar negeri sehubungan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan. Sebelumnya, Farius diketahui mangkir dari pemeriksaan komisi.
"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan dalam penyidikan dengan tersangka TDE (Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin) dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (29/11).
KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait larangan bepergian ke luar negeri itu. Pelarangan telah berlaku efektif selama enam bulan ke depan terhitung sejak 28 November 2019.
Baca juga: KPK Tetap Proses Annas Maamun dalam Kasus Suap DPRD Riau
Pada 19 November lalu, komisi mengangendakan pemeriksaan terhadap Farius di Medan namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan.
Sebelumnya, rumah Farius turut menjadi sasaran penggeledahan tim KPK. Dari penggeledahan, disita sejumlah dokumen terkait proyek dan barang bukti elektronik. Tim KPK menengarai Farius mengetahui terkait proyek-proyek di Pemkot Medan.
Adapun KPK sejauh ini sudah mencegah dua saksi dalam kasus tersebut. Satu saksi lainnya yang dicegah ke luar negeri ialah anggota DPRD Sumatra Utara dari Partai Golkar Akbar Himawan Buchari.
Penyidik komisi kini tengah menelisik dugaan adanya suap berupa setoran uang dari para kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan kepada Wali Kota.
Belasan kepala dinas, pejabat daerah, dan pihak swasta yang ditengarai memiliki kerjasama dalam proyek pemda pun diperiksa.
Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan.
Uang suap itu diduga berasal dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Medan Isa Ansyari yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin. Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai.
Permintaan uang tersebut berkaitan dengan utang biaya kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu yang turut serta memboyong keluarga. (OL-2)
Peluncuran rumah contoh menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung wujud hunian yang ditawarkan.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Pelaku disebut sering melihat ibunya melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap kakaknya, dirinya sendiri, hingga ayahnya.
Cuaca ini disebabkan Bibit Siklon Tropis Bakung di Samudra Hindia barat daya Lampung; Bibit Siklon 93S di Samudra Hindia selatan Jawa Timur; dan Bibit Siklon 95S
Kota Langsa merupakan penyumbang transaksi terbesar bagi Pasar Induk Lau Cih.
Endipat juga mengkritik pihak-pihak yang hanya sekali datang ke lokasi bencana namun mengklaim paling bekerja. Menurutnya, pemerintah sudah bergerak sejak hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved