Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
DPR RI mempertanyakan durasi kampanye di Pilkada 2020 yang mencapai 70 hari. Masa kampanye yang terlampau panjang dinilai sangat menguras energi.
Hal tersebut mengemuka ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan laporan pelaksanaan Pemilu 2019 ke DPR. Laporan tersebut langsung diterima Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pemimpin Komisi II DPR.
"Monggo nanti di Komisi II dan KPU karena panjang durasi kampanye pelaksanaan pilkada berbulan-bulan itu akan menguras energi bukan hanya peserta, melainkan juga penyelenggaranya," papar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Puan menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik meski ada beberapa hal yang harus tetap dikaji DPR melalui Komisi II. Oleh karena itu, Puan berpesan agar kegiatan Pemilu 2019 dapat dijadikan pelajaran bagi KPU untuk meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
"Semangatnya adalah bagaimana kemudian nanti jelang Pilkada 2020 yang meliputi 270 provinsi kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik, tertib, terkendali," tutur Puan.
Selain masa kampanye yang terlalu panjang, salah satu poin yang menurut DPR harus diperbaiki KPU ialah terkait pola sosialisasi. KPU diminta agar mekanisme sosialisasi bukan sekadar pembagian alat peraga.
"Sosialisasi KPU terhadap masyarakat dan parpol bukan hanya berikan alat atribut, tapi bisa jadi berikan sosialisasi substansi dari pemilu dan pilkada kepada masyarakat yang ada di daerah yang akan ikut Pilkada 2020," tutur Puan.
Revisi UU Pilkada
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU juga memberikan catatan-catatan perbaikan pelaksanaan pilkada serentak yang masuk dalam kewenangan parlemen. Catatan-catatan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi DPR.
"Kami berikan catatan juga, termasuk beberapa hal yang penting jadi masukan, tapi karena tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan, mungkin revisi UU Pilkada dilakukan setelah Pilkada 2020," papar Arief.
Dalam menanggapi pesan Puan yang meminta agar KPU menekankan sosialisasi lebih terhadap substansi pilkada, Arief menyebut hal itu bersinggungan dengan anggaran pilkada yang berasal dari pemerintah daerah (pemda). Dia meminta pemda lebih memperhatikan ketepatan waktu dan jumlah anggaran pelaksanaan pilkada agar KPU bisa bekerja lebih maksimal.
Di kesempatan itu, Arief menjelaskan kunjungan KPU ke DPR dalam rangka menjalankan Pasal 14 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU diwajbkan menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu kepada DPR dan juga presiden.
"Ada beberapa keberhasilan yang sudah kami lakukan di Pemilu 2019. Tapi ada beberapa catatan yang kami mohon dukungan pimpinan DPR agar bisa diperbaiki melalui revisi UU," tuturnya. (P-2)
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Gerakan sosial rentan terhadap disinformasi dan kebisingan dari buzzer yang mengaburkan informasi.
Melalui kampanye ini, diharap masyarakat melihat skin-tightening bukan hanya sebagai perawatan, tapi juga bentuk investasi perawatan diri yang memberdayakan.
ARYADUTA Bali secara resmi meluncurkan kampanye kuliner tahunannya, Sapta Rasa, yang kini memasuki tahun ketiga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved