Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Agama Fachrul Razi menilai ada langkah maju dari Front Pembela Islam (FPI) yang telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Memang ada langkah maju. FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," kata Fachrul usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/11).
Fachrul mengikuti rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain itu, kata dia, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebutkan FPI menyampaikan pernyataan tersebut yang diperkuat dengan materai.
Baca juga: Reuni 212 Jangan Timbulkan Keributan
Meski demikian, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami secara lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai dalam waktu dekat," kata Menag.
Hasil pertemuan terbatas itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Namun, kata dia, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan nantinya Menteri Agama yang mendalami dan mengkaji lebih dalam.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini, kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud. (OL-2)
PANGLIMA Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menjadi episentrum perhatian publik, kemarin.
Munarman rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pertanyaan penyidik seputar percakapan antara Munarman ke salah salah satu tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Supriadi.
Usai diperiksa, pengacara Munarman, Samsul Bahri, mengatakan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
FPI menyebut setidaknya ada dua kebijakan Anies yang dianggap ramah dengan kemaksiatan yaitu penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project dan pemberian penghargaan terhadap diskotek.
Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan tidak cukup mampu mengubah secara fundamental kebijakan Pemprov DKI Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved