Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly kecewa terhadap hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2015-2019, yakni dari 189 RUU, hanya 35 RUU yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. "Itu namanya nafsu besar, tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali," ujar Yasonna.
Yasonna merincikan pada 2018, sebanyak 50 RUU masuk Prolegnas prioritas, terdiri dari 31 RUU usulan DPR, 18 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD, hanya lima RUU yang disahkan menjadi undang-undang.
Kemudian, pada 2019, dari 55 RUU yang masuk Prolegnas prioritas, terdiri dari 35 RUU usulan DPR, 16 RUU usulan pemerintah, dan 4 RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi undang-undang hanya 12 RUU.
Yasonna mengatakan rendahnya capaian tersebut menunjukkan beberapa usulan RUU dalam Prolegnas tidak didasarkan pada konsepsi yang baik dalam menggambarkan kebutuhan penyelenggaraan negara.
Selain itu, dia juga menilai bahwa dalam penyusunan RUU, sejumlah lembaga maupun kementerian masih dipengaruhi kepentingan ego sektoral.
Yasonna juga mengingatkan kepada Kemenkeu untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun regulasi yang akan tercakup dalam omnibus law perpajakan, termasuk mengenai perkembangan teknologi di industri perdagangan elektronik (e-commerce).
Di era industri perdagangan elektronik seperti saat ini, kata dia, masyarakat dengan mudah dapat membeli suatu barang dengan sistem daring di lintas negara. Sebelumnya, pemerintah telah membahas draf mengenai RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law.
"Di dalam RUU ini kita akan menyampaikan bahwa subjek pajak luar negeri, kalau kita lihat seperti Netflix dll yang selama ini subjek pajak luar negeri dapat memungut dan menyetor dan melaporkan PPn-nya," kata Menkeu Sri Mulyani. (Uta/Ant/P-1)
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) didesak kembali untuk disahkan. Khususnya di DPR periode saat ini.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved