Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly kecewa terhadap hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah 2015-2019, yakni dari 189 RUU, hanya 35 RUU yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. "Itu namanya nafsu besar, tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali," ujar Yasonna.
Yasonna merincikan pada 2018, sebanyak 50 RUU masuk Prolegnas prioritas, terdiri dari 31 RUU usulan DPR, 18 RUU usulan pemerintah, dan tiga RUU usulan DPD, hanya lima RUU yang disahkan menjadi undang-undang.
Kemudian, pada 2019, dari 55 RUU yang masuk Prolegnas prioritas, terdiri dari 35 RUU usulan DPR, 16 RUU usulan pemerintah, dan 4 RUU usulan DPD, yang disahkan menjadi undang-undang hanya 12 RUU.
Yasonna mengatakan rendahnya capaian tersebut menunjukkan beberapa usulan RUU dalam Prolegnas tidak didasarkan pada konsepsi yang baik dalam menggambarkan kebutuhan penyelenggaraan negara.
Selain itu, dia juga menilai bahwa dalam penyusunan RUU, sejumlah lembaga maupun kementerian masih dipengaruhi kepentingan ego sektoral.
Yasonna juga mengingatkan kepada Kemenkeu untuk memperhatikan berbagai aspek dalam menyusun regulasi yang akan tercakup dalam omnibus law perpajakan, termasuk mengenai perkembangan teknologi di industri perdagangan elektronik (e-commerce).
Di era industri perdagangan elektronik seperti saat ini, kata dia, masyarakat dengan mudah dapat membeli suatu barang dengan sistem daring di lintas negara. Sebelumnya, pemerintah telah membahas draf mengenai RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dalam skema omnibus law.
"Di dalam RUU ini kita akan menyampaikan bahwa subjek pajak luar negeri, kalau kita lihat seperti Netflix dll yang selama ini subjek pajak luar negeri dapat memungut dan menyetor dan melaporkan PPn-nya," kata Menkeu Sri Mulyani. (Uta/Ant/P-1)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved