Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPOLISIAN Republik Indonesia mulai memetakan kerawanan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang akan berlangsung di 270 daerah di Indonesia.
Kepala Badan Pemeliharaan Kemanan (Kabaharkam) Polri Irjen Firli Bahuri mengatakan, kerawanan bisa saja terjadi dari setiap tahapan Pilkada. Tiap daerah pun punya karakteristik kerawanan yang berbeda.
"Sudah kami petakan daerah mana saja yang rawan, tahapan-tahapan pilkada, kami bahas semuanya," kata Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Firli memastikan, Polri siap untuk mengamankan tiap tahapan Pilkada yang berlangsung mulai dari penyiapan logistik, kampanye, pemungutan suara, penetapan suara, hingga pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Jangan Balik Tesis Biaya Tinggi Pilkada
"Tugas pokok Kabaharkam adalah melaksanakan terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat. Ke depan, kita akan menghadapi pilkada serentak kurang lebih 270 daerah," sebutnya.
Firli menambahkan, ia juga telah melakukan sinergitas dan komunikasi yang intens dengan Kabaharkam sebelumnya terkait capaian Baharkam dan tantangan baharkam ke depan.
"Tantangan yang dekat pengamanan natal dan tahun baru. Kedua beberapa agenda nasional pilkada. Yang ketiga Indonesia negara besar negara kepulauan tentu Baharkam harus membuat kebijakan bagaimana bisa mengamankan wilayah yang luasnya 17 ribu pulau itu," pungkasnya. (OL-7)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved