Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
USULAN Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres). Delegasi masyarakat Papua yang mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Tengah mendesak Komisi II DPR RI agar membantu masyarakat Papua merealisasikan misi ini.
Demikian mengemuka saat tiga kelompok masyarakat Papua beraudiensi dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo yang memimpin rapat tersebut menyambut baik delegasi masyarakat Papua yang ingin menyampaikan aspirasi pembentukan DOB.
Delegasi yang menyebut dirinya Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah sangat antusias menyambut kehadirian Provinsi Papua Tengah tersebut.
Arif lalu membacakan surat Tim 502 saat membuka rapat dengar pendapat umum ini.
“Berdasarkan Surat dari Tim 502 Kebangkitan Papua Tengah, proses pelaksanaan Provinsi Papua Tengah sudah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo," katanya. Delegasi Tim 502 mengklaim bahwa Presiden Jokowi sudah setuju ada DOB di Papua. Tinggal sekarang yang dibutuhkan adalah Inpres untuk melicinkan jalan Papua Tengah menjadi provinsi.
Perjuangan pembentukan Provinsi Papua Tengah sudah dilakukan sejak 2004. Usulan ini sempat tersendat dan tak terdengar lagi gaungnya selama 18 tahun.
Ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua, usulan ini pun mengemuka kembali. Masyarakat Papua sudah meminta langsung kepada Presiden soal ini dan sekaligus menjadikan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah.
Pemilihan Biak sebagai ibu kota Papua Tengah, selain sudah ada bandara internasional, Biak juga terhubung langsung dengan kawasan Pasifik.
Delegasi itu juga mendesak Komisi II DPR RI agar tahun ini sudah ada pengesahan DOB di Papua. Perjuangan mewujudkan Provinsi Papua Tengah sangat panjang. Saatnya daerah ini mendapat akses DOB untuk meningkatkan kesejahteraan penduduknya. (OL-09)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved