Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Kemendagri Ingin Daerah Seirama dengan Pusat

Cahya Mulyana
07/11/2019 17:28
Kemendagri Ingin Daerah Seirama dengan Pusat
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah khususnya Pemerintah Provinsi selaku representasi pemerintah pusat memiliki pemahaman yang sama mengenai rencana, pelaksanaan dan target pembangunan nasional. Kemudian hambatannya seperti mengenai perbedaan persepsi dan rantai birokrasi yang panjang di pusat dan daerah perlu dituntaskan bersama.

"Tadi Pak Mendagri (Tito Karnavian) menekankan kepada APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia) mengenai lima program strategis Bapak Presiden Jokowi. Yang saya katakan yang jadi eksekutor dari program-program itu bukan kementerian atau lembaga pusat namun gubernur dan bupati/walikota. Makanya harus satu suara," terang Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik usai mendampingi Mendagri Tito Karnavian menerima kunjungan APPSI di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (7/11).

Menurut dia, kesuksesan dari visi dan misi pemerintah pusat yang telah diterjemahkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga sangat bergantung di tingkat pemerintah daerah selaku pelaksana. Maka para pihak harus memiliki kesamaan persepsi dan mengentaskan bersama-sama jika terdapat hambatan dalam pelaksanaannya.

"Misalnya soal pembangunan sumber daya manusia (SDM), bagaimana kita mendorong dana 20% (dari dana pendidikan) oleh konstitusi tidak hanya untuk alat-alat saja tapi bagaimana tujuannya itu lahir. Juga bagaiaman vokasi didorong dengan mengoptimalkan peran balai-balai," katanya.

Baca juga: Negara tidak Boleh Kalah dengan Ormas

Mengenai hambatan yang kerap dikeluhkan pemerintah daerah, seperti birokasi yang rumit untuk pelaksanaan dari program pembangunan SDM itu menjadi tugas pemerintah pusat. "Persoalan ada gap, kementerian dan lembaga mengatakan itu balai punya kami, seharusnya itu tidak lagi terjadi karena tidak ada visi misi menteri, semua satu sekarang," jelasnya.

Keluhan lain dari pemerintah daerah menyangkut perpindahan pejabat dalam rangka mendapatkan aparatus yang unggul harus melewati beberapa tahap sehingga mempersulit pembangunan SDM. Ia mengatakan Kemendagri siap menjembatani antara pemerintah daerah dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan solusinya.

"Nah tadi Pak Menteri (Tito Karnavian) meminta saya Dirjen Otda dan Dirjen Polpum untuk berkoodinasi dengan Kementerian PanRB dan KASN agar hak kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian bisa menghadirkan SDM unggul," pungkasnya.

Rencananya Kemendagri akan mengumpulkan seluruh kepala daerah tingkat I dan II pada 13 November untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat. Pada kesempatan itu akan dihadiri oleh Presiden Jokowi dan seluruh pembantunya dalam ramgka menjelaskan visi dan misi pembangunan Indonesia lima tahun ke depan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik