Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
WAKIL Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi meminta semua pihak dewasa dalam menyikapi pernyataan Menteri Agama Jenderal (purn) Fachrul Razi terkait dengan penggunaan cadar dan celana cingkrang oleh Aparatur Sipil Negara.
Pasalnya, kata Wamenag, hal tersebut hanya sebatas untuk penertiban dan penegakan disiplin pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
"Tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, dan penuh dengan kecurigaan," kata Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangannya, Sabtu (2/11).
Menurutnya, langkah penertiban dan penegakan disiplin tersebut tindakan yang wajar. "Itu bagian dari tugas pembinaan aparatur pemerintah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Pembinaan itu, kata dia, tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi seseorang apalagi memperhadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama.
"Karena dalam penertiban dan penegakan disiplin tersebut dipastikan tidak ada satu pun ajaran agama, hak privasi atau hak asasi seseorang dalam menjalankan ajaran agama yang dilanggar. Semuanya masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang ada," tuturnya.
Ketentuan seragam tentang tata cara berpakaian untuk ASN, Polisi, TNI, lanjutnya, sudah ada dan tetap mengindahkan nilai-nilai etika, estetika dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. "Ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya," ungkapnya.
Namun, Zainut mengakui pihaknya belum menemukan laporan pegawai Kemenag mengenakan cadar dan celana cingkrang. "Hanya untuk mengingatan," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved