Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tjahjo Pastikan Mundur bila Gagal Pangkas Eselon

Cahya Mulyana
31/10/2019 08:40
Tjahjo Pastikan Mundur bila Gagal Pangkas Eselon
Menpan-Rebiro Tjahjo Kumolo.(MI/Andry Widyanto )

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Tjahjo Kumolo siap melepas jabatan jika gagal memangkas jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, hal itu merupakan instruksi resmi dari Presiden Joko Widodo.

"Kalau sampai setengah tahun ini tidak mampu, ya berarti saya gagal. Saya mundur!" tegas Tjahjo di Kantor Kemenpan-Rebiro, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, proses penyederhanaan birokrasi perlu melalui beberapa tahapan. Namun, ia optimistis bisa menyukseskan program itu.

"Saya siap kena sanksi, kena peringatan Bapak Presiden. Ini kan tugas menteri menjabarkan dengan cepat sesuai dengan aturan yang ada di visi dan misi Presiden. Jadi, saya sebagai menteri akan menyelesaikan dengan cepat," ujar politikus senior PDIP itu.

Tjahjo menambahkan pemangkasan eselon akan dimulai di Kemenpan-Rebiro dan dilanjutkan ke kementerian yang lain. Ia mengakui pemangkasan itu membutuhkan kajian mengenai fungsi jabat-an sesuai dengan kebutuhan setiap kementerian.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan bakal memangkas birokrasi dengan cara menyederhanakan eselon. Jokowi menilai empat level eselon di sistem kepangkatan PNS terlalu banyak.

"Saya minta disederhanakan jadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompentesi," kata Jokowi dalam sambutan seusai dilantik di Gedung MPR/DPR,  Jakarta, Minggu (20/10).

Ia meminta para menteri dan pejabat menjamin program pembangunan agar tercapai sesuai target. Bahkan, Presiden memastikan tak akan sungkan memecat menteri atau pejabat yang tak serius menjalankan program pemerintah.

Lebih lanjut, Tjahjo menyatakan pemerintah mulai 11 November 2019 membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rangkaian proses rekrutmen akan dilakukan hingga pertengahan 2020 dengan kuota penerimaan tingkat pusat sebanyak 37.425 dan pemerintah daerah 114.814 orang.

Dalam kaitan itu, jelasnya, pemerintah melalui Kemenpan-Rebiro turut mencegah paham radikal masuk ke birokrasi. Caranya dengan penerapan tes wawasan kebangsaan yang memiliki bobot 60% pada seleksi CPNS.

"Penanganan radikalisme tidak hanya di Kemenpan-Rebiro. Kami sudah koordinasi dengan BNPT, Mabes Polri, kita persiapkan dengan baik termasuk lewat tes wawasan kebangsaan," tuturnya.

Menurut dia, secara spesifik pihaknya membantu pencegahan paham radikal berkembang di ranah birokrasi. "Meskipun bukan tugas utama, upaya pencegahan sejak dini dapat dilakukan melalui seleksi CPNS." (Cah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya