Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH politikus muda yang mau berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah pada 2020 memperbaiki permohonan uji aturan batas usia ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemarin.
Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Tsamara Amani, Faldo Maldini, dan Dara Adinda Kesuma Nasution, beserta politikus muda Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Cakra Yudi Putra, tercatat sebagai pemohon perkara nomor 58/PUU-XVII/2019.
Kuasa Hukum pemohon, Rian Ernest, optimistis gugatan batas usia pencalonan kepala daerah akan dikabulkan MK. Menurut Ernest, pokok objek permohonan telah menghalangi hak konstitusional para pemohon untuk menjadi gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, atau wakil wali kota sehingga dia memasukkan tanggal penetapan calon,
Hal itu karena prasyarat batas usia akan dinilai di tanggal penetapan calon. Para pemohon berpandangan bahwa prasyarat usia sebagai calon kepala daerah di dalam objek permohonan sejalan dengan prasyarat bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta usia cakap hukum yang diatur Kitab Undang-Undang Perdata, yakni usia 21 tahun akan menjadi batasan yang wajar dan tidak lagi menjadi diskriminatif serta sejajar dengan norma hukum yang selama ini berlaku.
Seusai perbaikan permohonan, perkara itu saat ini memasuki tahap rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Rian mengaku telah melakukan riset mendalam dan banyak berdiskusi dengan ahli hukum terkait dengan permohonan itu.
Ia juga menyatakan masyarakat Indonesia merindukan sosok anak muda bisa tampil di kancah politik.
"Kita optimistis sekali dan kita yakin masyarakat indonesia rindu melihat politisi-politisi muda untuk tampil lebih lagi di kancah politik," ujar Rian.
Rian juga menyerahkan putusan pada Majelis Hakim MK. Ia berharap perkara itu segera putus sebab salah satu pemohon Faldo Maldini bakal mencalonkan diri sebagai cagub Sumatra Barat pada Pilkada 2020.
Dalam perbaikian uji materi itu, di halaman 7 pada permohonannya, pihaknya mempertegas legal standing para pemohon.
Dia mengatakan bahwa pemohon memiliki aspirasi untuk berpartisipasi dalam pilkada yang akan dilaksanakan pada 2020 dan 2022. (Zuq/P-1)
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved