Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA penggabungan 74 undang-undang (UU) yang disebut Omnibus Law dan sedang disusun pemerintah, masih menjadi tanda tanya publik. Hal itu karena jangka waktu singkat tidak sebanding dengan UU yang disatukan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan jika 74 UU ingin disatukan dalam waktu 100 hari tidak lah masuk akal dan sulit.
Selain itu, penyusunan Omnibus Law terkesan buru-buru dengan menargetkan 100 hari pengerjaan. Sehingga khawatir merusak kualitas dari UU tersebut, karena sejatinya selain digabungkan juga masih membutuhkan penelitian.
"Dengan waktu yang singkat itu, perlu dilihat juga dari sisi kualitas. Kualitas UU yang baik ialah yang dapat menampung aspirasi publik, tapi 74 UU ini bagaimana bisa menyatukan dengan singkat," kata Feri saat dihubungi, Selasa (29/10).
Feri mempertanyakan tentang objek yang menjadi perizinan apakah bisa disatukan atau tidak.
Baca juga: Omnibus Law Solusi Naikkan Peringkat Kemudahan Berbisnis
Diketahui, Omnibus Law terjadi karena disatukan berdasarkan objek yang sama. Seperti KUHP yang menggabungkan peraturan pembunuhan, penculikan, pemerkosaan dan lainnya.
"Cara penggabungan undang-undang itu harus diketahui oleh publik. Karena, perjalanan Omnibus law harus dikawal oleh masyarakat sejak awal," ujar Feri.
Selanjutnya, dengan waktu 100 hari, apakah cukup hingga tahap sosialisasi kepada masyarakat. Feri pun menyebut ada kewajiban untuk melibatkan masyarakat di dalam pembentukan UU.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan perombakan terhadap 74 UU melalui skema omnibus law guna memangkas aturan perizinan investasi yang tumpang tindih di tingkat pusat dan daerah. Melalui revisi tersebut, pemerintah ingin memperbaiki perizinan investasi demi menggaet lebih banyak investor.(OL-5)
Permasalahan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme Omnibus Law untuk menciptakan kesepakatan bersama mengenai kebutuhan organisasi di tiap lembaga.
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah aliansi dan serikat pekerja di Jawa Tengah berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (28/8/2025).
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved