Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
JAKSA Agung ST Burhanuddin menegaskan dirinya berasal dari kalangan profesional dan tidak memiliki latar belakang aktif dalam kegiatan partai politik manapun. Walaupun memiliki saudara kandung di PDIP, TB Hasanuddin menegaskan hubungan itu tidak memengaruhi posisinya dan akan menindak tegas jika terbukti melanggar hukum.
"Memang TB Hasanuddin itu kakak saya, kalau saya tidak mengakui saya dosa. Tapi saya profesional, sebab kantor PDIP pun saya tidak tahu dimana apalagi manusianya," terangnya di sela pelepasan 1000 peserta Gowes Jaksa Menyapa di Kantor Kejaksaan Agung, Minggu (27/10).
Menurut dia, hubungan dengan TB Hasanuddin selaku kakak kandung dan politisi PDIP tidak akan memengaruhi tugas dan kewenangannya sebagai Jaksa Agung. Bahkan ia akan menindak tegas siapapun termasuk keluarga atau oknum partai yang terbukti melanggar hukum.
baca juga: Presiden Terus Dorong RI Jadi Negara Maju
Sebab, menurut Burhan, begitu ia akrab disapa, jabatannya merupakan amanah dan Presiden Jokowi memilihnya karena terbebas dari hubungan dengan partai politik.
"Kalau adik atau kakak saya korupsi saya gebugin. Jadi tidak benar saya titipkan partai politik, saya profesional," pungkasnya. (OL-3)
Presiden pun langsung mendorong Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak. "Jaksa Agung ada Jaksa Agung. Jaksa Agung banyak pekerjaan ini,” kata Prabowo.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved