Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin menegaskan dirinya berasal dari kalangan profesional dan tidak memiliki latar belakang aktif dalam kegiatan partai politik manapun. Walaupun memiliki saudara kandung di PDIP, TB Hasanuddin menegaskan hubungan itu tidak memengaruhi posisinya dan akan menindak tegas jika terbukti melanggar hukum.
"Memang TB Hasanuddin itu kakak saya, kalau saya tidak mengakui saya dosa. Tapi saya profesional, sebab kantor PDIP pun saya tidak tahu dimana apalagi manusianya," terangnya di sela pelepasan 1000 peserta Gowes Jaksa Menyapa di Kantor Kejaksaan Agung, Minggu (27/10).
Menurut dia, hubungan dengan TB Hasanuddin selaku kakak kandung dan politisi PDIP tidak akan memengaruhi tugas dan kewenangannya sebagai Jaksa Agung. Bahkan ia akan menindak tegas siapapun termasuk keluarga atau oknum partai yang terbukti melanggar hukum.
baca juga: Presiden Terus Dorong RI Jadi Negara Maju
Sebab, menurut Burhan, begitu ia akrab disapa, jabatannya merupakan amanah dan Presiden Jokowi memilihnya karena terbebas dari hubungan dengan partai politik.
"Kalau adik atau kakak saya korupsi saya gebugin. Jadi tidak benar saya titipkan partai politik, saya profesional," pungkasnya. (OL-3)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved