Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
LIMA anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2019-2024 mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10). Pengambilan sumpah tersebut dipandu oleh Ketua MA Hatta Ali.
Kelima anggota terpilih BPK itu ialah Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Harry Azhar Azis, Hendra Susanto dan Pius Lustrilanang. Prosesi acara pengambilan sumpah merujuk Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kelima anggota BPK RI itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPR pada 26 September 2019 melalui Keputusan DPR RI Nomor 26/DPR RI/2019-2020 tentang Persetujuan DPR RI terhadap anggota BPK RI periode 2019-2024.
Sebelum ditetapkan pada 25 September 2019, Komisi XI DPR RI melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon anggota BPK. Para wakil rakyat kemudian memilih lima anggota BPK.
Baca juga: Hari Ini, Lima Anggota BPK akan Dilantik
Peresmian lima anggota BPK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 101/P Tahun 2019 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.
Kelima anggota BPK terpilih itu menggantikan anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Moermahadi Soerja Djanegara, Achsanul Qosasi, Rijal Djalil, Harry Azhar Azis, dan Eddy Mulyadi Soepardi yang meninggal dunia pada awal Januari 2019. Achsanul dan Harry terpilih kembali memasuki periode jabatan kedua sebagai anggota BPK.
Dengan demikian, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah 9 orang bersama Agung Firman Sampurna, Agus Joko Pramono, Bahrullah Akbar dan Isma Yatun. Pelaksanaan tugas kesembilan anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK RI.
Mantan aktivis 98 Pius Lustrilanang mengaku siap menjalankan tugas.
"Kami sebagai pimpinan siap menerima masukan, siap bekerja sama, dan jangan ragu-ragulah semua. Organisasi ini harus tampil setiap hari dan harus semakin baik," pungkasnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved