Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemindahan Ibu Kota Hapus Jawa Sentris

Media Indonesia
15/10/2019 10:00
Pemindahan Ibu Kota Hapus Jawa Sentris
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENTERI Dalam Negeri yang juga Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan ibu kota negara menjadi salah satu bentuk upaya pemerataan ekonomi dan menghapuskan istilah Jawa sentris.

“Bapak Jokowi ingin menghapuskan istilah Jawa sentris dengan cara menggenjot kontribusi ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia di seluruh wilayah negara kita,” kata Tjahjo saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Notaris tentang pemindahan ibu kota di Jakarta, kemarin.   

Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015 menunjukkan 56,56% masyarakat Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sementara itu, di pulau lainnya, persentasenya kurang dari 10%, kecuali Pulau Sumatra. Dari data tersebut terlihat beban Pulau Jawa kian berat.

“Jika dilihat kontribusi ekonomi, dalam hal ini kontribusi ekonomi di pulau-pulau terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia atau domestik bruto sangat mendominasi Jawa, sedangkan pulau lainnya jauh tertinggal,” katanya.   

Kemudian, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada 2018 didominasi kelompok provinsi di Jawa dan Sumatra. Pulau Jawa memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 58,48%, Sumatra sebesar 21,58%, dan Kalimantan 8,20%.

“Berdasarkan data BPS 2018 bahwa kontribusi ekonomi terhadap PDB Pulau Jawa itu hampir mencapai 60%. Di wilayah lain kontribusi tinggi, tapi pertumbuhan ekonomi masih di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ucapnya.

Selain penghapusan Jawa sentris, Tjahjo menyebutkan, krisis air bersih di Pulau Jawa, terutama Jabodetabek dan proporsi konsumsi lahan terbangun di Pulau Jawa yang mendominasi, bahkan mencapai lima kali lipat dari Kalimantan juga ikut menjadi pertimbangan pemindahan ibu kota.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyatakan, pemindahan ibu kota ke Kaltim paling lambat pada 2024. Sebelum itu, pemerintah akan menyiapkan lahan kemudian infrastruktur, dari masterplan, urban design, hingga dasar perundangan ibu kota pada 2020. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya