Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ALUMNI Universitas Sumatra Utara (USU) untuk Jokowi-Amin atau Alumni BelUSUkan menilai ada pihak yang bertindak inkonstitusion secara masif utuk menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, termasuk melakukan kekerasan terhadap pejabat negara.
Karenanya, aparat keamanan harus menindak semua pihak yang melanggar hukum dengan tegas dan proporsional.
"Alumni belUSUkan meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan proporsional atas segala tindakan anarkis," tegas Ketua Alumni belUSUkan Bilmar Sitanggang saat memberikan keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (12/10).
Menurut dia, Alumni belUSUkan mendukung penyampaian pendapat dan aspirasi di muka umum. Namun, hal itu harus dipastikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Mahasiswa Minta Kepolisian Ungkap Motif Penyerangan Wiranto
Ia juga mengatakan Jokowi-Amin telah terpilih dalam Pemilihan Presiden 2019 secara sah dan konstitusional juga demokratis.
"Maka kami mendukung dan mengawal pelantikan Jokowi-Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024," katanya.
Bilmar mengatakan juga pihaknya mengutuk keras perbuatan melawan hukum melalui percobaan pembunuhan dengan melakukan penikaman oleh oknum Alumnus USU terhadap pejabat negara,
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, yang sedang melaksanakan tugas kenegaraan. Maka kasus ini harus diusut tuntas.
"Kami juga berkomitmen menjaga kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya. (OL-2)
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved