Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PENGAMAT intelijen Suhendra Hadikuntono menilai insiden berdarah yang menyasar Menkopolhukam Wiranto merupakan pesan nyata yang disampaikan kelompok teroris.
Peristiwa yang terjadi di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) pukul 11.50 WIB, itu dilancarkan oleh pelaku yang diduga terpapar paham islamic state (IS), yakni sepasang suami istri, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana.
"Kasus ini bukan lampu kuning, tapi sudah lampu merah. Intelijen kecolongan. Teroris telah menyampaikan message (pesan) melalui aksi nyata," ujar Suhendra.
Ia menyarankan agar segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait pengamanan pejabat negara. Evaluasi itu meliputi sistem, prosedur, personel, dan penanggungjawab pengamanan.
Melihat realitas penyerangan tersebut, sambung dia, aparat keamanan khususnya intelijen perlu bekerja ekstra keras dan meningkatkan kewaspadaan.
Baca juga : Penusukan Wiranto, PKB : Ancaman Radikalisme Itu Nyata
"Early warning dan early detection intelijen bisa dikatakan gagal. Intelijen harus bekerja lebih keras lagi," tukasnya.
Menurut dia, peningkatan kewaspadaan sangat penting karena dikawatirkan kelompok teroris akan mengincar target yang lebih tinggi.
Ia mengingatkan agar pengamanan terhadap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, termasuk Wapres terpilih Ma'ruf Amin segera ditingkatkan, apalagi jelang pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober mendatang.
Suhendra juga mendesak aparat keamanan untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan Wiranto. Kuat dugaan peristiwa itu bertujuan untuk menggagalkan pelantikan presiden.
"Harus dicari sampai ke akar-akarnya. Aktor intelektual harus ditangkap. Ini sebagai upaya represif sekaligus preventif," pungkasnya. (OL-7)
Kompensasi itu diberikan karena Wiranto dianggap se bagai korban dari tindak pidana terorisme
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme
Binsar menjelaskan, ada tiga terdakwa dalam kasus itu yakni Samsudin alias Ending, Fitri Diana alias Fitri Adriana, dan Syahrial Alamsyah alias Abu Hara.
Tetapi, dia menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam sampai pelantikan kabinet baru.
"Terus terang ya saya membolos dari RS untuk bertemu dengan keluarga besar Kemenko Polhukam dalam rangka melaksanakan silaturahim pengakhiran tugas."
Prabowo Subianto mengutuk semua bentuk tindakan radikalisme, terorisme dan kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved