Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR akan membentuk badan kajian guna membahas rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesartyo MPR akan menyusun struktur pimpinan dan anggota badan kajian agar dapat segera menggelar pebahasan amendemen UUD 1945.
"Badan pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amandemen konstitusi," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Bamsoet melanjutkan, seluruh pimpinan MPR sepakat pembahasan amandemen terbatas akan dilakukan melalui proses tahapan yang jelas dan transparan. MPR juga akan melibatkan pandangan dan masukan dari publik.
"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi bangsa ke depan sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.
Amendemen terbatas revisi UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya yang diketuai oleh Zulkifli Hasan. Salah satu poin yang diamendemen adalah dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun MPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat memastikan bahwa pelaksanaan amendemen akan mengutamakan kepentingkan bangsa dan negara. Rerie menyebut badan kajian harus diberikan waktu yang cukup untuk mengkaji lebih dalam dan cermat mengenai rencana amandemen UUD 1945.
"Kalau fraksi sendiri dari sejak awal berpandangan bahwa wacana yang ada sebagaimana memang sudah menjadi rekomendasi dari MPR yang lalu fraksi nasdem sendiri jgua memposisikan dirinya untuk membuka ruang seluas-luasnyanya kepada publik untuk lakukan komunikasi," ujarnya. (OL-8)
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved