Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

MPR Bentuk Badan Kajian Amendemen UUD 1945

Putra Ananda
09/10/2019 19:41
MPR Bentuk Badan Kajian Amendemen UUD 1945
Bambang Soesatyo(ANtara/ Wahyu Putro A)

MPR akan membentuk badan kajian guna membahas rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesartyo MPR akan menyusun struktur pimpinan dan anggota badan kajian agar dapat segera menggelar pebahasan amendemen UUD 1945.

"Badan pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amandemen konstitusi," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).

Bamsoet melanjutkan, seluruh pimpinan MPR sepakat pembahasan amandemen terbatas akan dilakukan melalui proses tahapan yang jelas dan transparan. MPR juga akan melibatkan pandangan dan masukan dari publik.

"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi bangsa ke depan sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Amendemen terbatas revisi UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya yang diketuai oleh Zulkifli Hasan. Salah satu poin yang diamendemen adalah dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun MPR RI.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat memastikan bahwa pelaksanaan amendemen akan mengutamakan kepentingkan bangsa dan negara. Rerie menyebut badan kajian harus diberikan waktu yang cukup untuk mengkaji lebih dalam dan cermat mengenai rencana amandemen UUD 1945.

"Kalau fraksi sendiri dari sejak awal berpandangan bahwa wacana yang ada sebagaimana memang sudah menjadi rekomendasi dari MPR yang lalu fraksi nasdem sendiri jgua memposisikan dirinya untuk membuka ruang seluas-luasnyanya kepada publik untuk lakukan komunikasi," ujarnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik