Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MPR akan membentuk badan kajian guna membahas rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesartyo MPR akan menyusun struktur pimpinan dan anggota badan kajian agar dapat segera menggelar pebahasan amendemen UUD 1945.
"Badan pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amandemen konstitusi," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Bamsoet melanjutkan, seluruh pimpinan MPR sepakat pembahasan amandemen terbatas akan dilakukan melalui proses tahapan yang jelas dan transparan. MPR juga akan melibatkan pandangan dan masukan dari publik.
"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi bangsa ke depan sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.
Amendemen terbatas revisi UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya yang diketuai oleh Zulkifli Hasan. Salah satu poin yang diamendemen adalah dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun MPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat memastikan bahwa pelaksanaan amendemen akan mengutamakan kepentingkan bangsa dan negara. Rerie menyebut badan kajian harus diberikan waktu yang cukup untuk mengkaji lebih dalam dan cermat mengenai rencana amandemen UUD 1945.
"Kalau fraksi sendiri dari sejak awal berpandangan bahwa wacana yang ada sebagaimana memang sudah menjadi rekomendasi dari MPR yang lalu fraksi nasdem sendiri jgua memposisikan dirinya untuk membuka ruang seluas-luasnyanya kepada publik untuk lakukan komunikasi," ujarnya. (OL-8)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved