Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR akan membentuk badan kajian guna membahas rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945. Ketua MPR Bambang Soesartyo MPR akan menyusun struktur pimpinan dan anggota badan kajian agar dapat segera menggelar pebahasan amendemen UUD 1945.
"Badan pengkajian MPR bertugas untuk menyamakan persepsi seluruh fraksi dan kelompok DPD mengenai rencana amandemen konstitusi," tutur Bamsoet di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9).
Bamsoet melanjutkan, seluruh pimpinan MPR sepakat pembahasan amandemen terbatas akan dilakukan melalui proses tahapan yang jelas dan transparan. MPR juga akan melibatkan pandangan dan masukan dari publik.
"Jadi kami sepakat akan membuka ruang sebesar-besarnya bagi aspirasi masyarakat. Kami sadar keputusan apapun yang kami lakukan akan berimplikasi luar biasa bagi bangsa ke depan sehingga kami harus cermat dan harus menyerap seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat," tuturnya.
Amendemen terbatas revisi UUD 1945 merupakan hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya yang diketuai oleh Zulkifli Hasan. Salah satu poin yang diamendemen adalah dibangkitkannya kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disusun MPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat memastikan bahwa pelaksanaan amendemen akan mengutamakan kepentingkan bangsa dan negara. Rerie menyebut badan kajian harus diberikan waktu yang cukup untuk mengkaji lebih dalam dan cermat mengenai rencana amandemen UUD 1945.
"Kalau fraksi sendiri dari sejak awal berpandangan bahwa wacana yang ada sebagaimana memang sudah menjadi rekomendasi dari MPR yang lalu fraksi nasdem sendiri jgua memposisikan dirinya untuk membuka ruang seluas-luasnyanya kepada publik untuk lakukan komunikasi," ujarnya. (OL-8)
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar utama pembangunan desa.
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan nasional.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
KEMAMPUAN story telling atau bercerita sangat dibutuhkan untuk memberi pemahaman yang benar bagi masyarakat terkait langkah pengobatan yang tepat dalam mengatasi kanker.
HAMPIR dipastikan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu atau UU Omnibuslaw Politik akan disahkan pada 2026 ini mengingat tahapan Pemilu 2029 harus sudah dimulai menjelang akhir 2026
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved