Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

TNI Prediksi Radikalisme dan Separatisme Ancaman di Masa Depan

Golda Eksa
07/10/2019 18:36
TNI Prediksi Radikalisme dan Separatisme Ancaman di Masa Depan
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto (kiri)(Puspen TNI)

PELBAGAI ancaman nyata seperti terorisme, radikalisme, serta separatisme dan pemberontakan bersenjata diprediksi masih akan dihadapi bangsa ini dalam 5 tahun ke depan.

Ancaman nyata lain yang juga diperkirakan akan dihadapi ialah bencana alam, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian kekayaan alam, wabah penyakit, serangan siber dan spionase, serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dikemukakan Kepala Staf Umum TNI Letjen Joni Supriyanto melalui keterangan dari Pusat Penerangan TNI, Senin (7/10).

"Kewaspadaan harus tetap dijaga mengingat bentuk ancaman bersifat dinamis, serta dapat berubah menjadi ancaman nyata ketika kepentingan nasional dan kehormatan negara terusik,” kata Joni.

Menurut dia, strategi pertahanan negara dirumuskan dengan tiga substansi dasar strategi secara proposional, seimbang, dan terkoordinasi. Pertama, tujuan yang ingin dicapai ialah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa yang dijabarkan menjadi lima sasaran strategis.

Kedua, sumber daya pertahanan yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, yakni mengerahkan pertahanan militer yang diintegrasikan dan disinergikan dengan pertahanan nirmiliter.

Ketiga, bagaimana menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis, yakni merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sistem pertahanan negara yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi sesuai dengan paham bangsa Indonesia tentang damai dan perang.

“Apabila ketiga substansi dasar tersebut tidak proporsional, tidak seimbang dan tidak terkoordinasi maka akan menimbulkan risiko. Itu karena terjadi kesenjangan antara tujuan yang ingin dicapai, kemampuan dan kekuatan sumber daya yang tersedia, serta konsep bertindak strategis yang dipilih,” tuturnya.

Joni Supriyanto menambahkan bahwa doktrin pertahanan dirumuskan sesuai paham dan pandangan bangsa Indonesia tentang damai dan perang. Hal itu dipersiapkan dan diimplementasikan dalam rangka mempertahankan kemerdekaan dari upaya-upaya pihak manapun yang mengancam eksistensi kemerdekaan.

“Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan, dimana penyelesaian pertikaian atau pertentangan diusahakan melalui cara-cara damai. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan terakhir dan hanya dilakukan apabila semua usaha secara damai tidak berhasil,” ujarnya.

Menurut dia, pada masa damai doktrin pertahanan negara digunakan sebagai pedoman bagi penyelenggara pertahanan negara. Tujuannya untuk membangun kekuatan pertahanan negara dalam kerangka kesiapsiagaan dan kekuatan penangkal yang mampu mencegah, termasuk meniadakan setiap hakikat ancaman yang berasal dari luar maupun yang timbul di dalam negeri.

Untuk menghadapi pelbagai ancaman tersebut, imbuhnya, diperlukan postur TNI ideal yang dibangun sesuai kebijakan pertahanan negara dan disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Pembangunan Postur TNI meliputi pembangunan kekuatan TNI yang dilaksanakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan dengan mengikuti kemajuan perkembangan teknologi.

“Pembinaan kemampuan TNI meliputi pembinaan kemampuan fungsi penangkalan, penindakan dan pemulihan. Gelar kekuatan TNI dengan pertimbangan strategis dan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya