Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim menyatakan Presiden Joko Widodo belum sampai pada keputusan perlu atau tidaknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu KPK. Menurut dia, Jokowi menampung semua masukan baik dari masyarakat sipil, cendekiawan, dan partai politik. Presiden mempertimbangkan semua pendapat agar bisa mengambil langkah yang tepat.
"Presiden sedang meninjau argumen yang ada. Apakah akan memutuskan akan keluarkan perppu atau tidak, sampai saat ini belum ada konklusi," kata Ifdhal dalam diskusi Perppu KPK di antara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ifdhal menyinggung pertemuan Jokowi dengan para akademisi, cendekiawan, dan budayawan di Istana beberapa waktu lalu. Menurut dia, Jokowi menyerap masukan mereka mengenai dorongan agar Perppu KPK diterbitkan.
Di sisi lain, imbuhnya, Jokowi juga menyerap masukan dari partai politik yang memberi saran agar Perppu tidak dikeluarkan lantaran revisi UU KPK telah menjadi kesepakatan bersama yang baru saja disahkan parlemen.
baca juga: Demokrat: Perppu Harus Jadi Solusi
Mantan Ketua Komnas HAM itu mengatakan sejatinya perppu merupakan kewenangan penuh dari presiden. Namun, kebijakan itu tidak bisa semata-semata dikeluarkan karena harus ada syarat kegentingan yang memaksa yakni terjadi kekosongan hukum atau hukum yang ada tidak memadai dan harus diganti. Ia belum memastikan kapan presiden akan mengumumkan keputusannya.
"Tentu presiden akan memberikan pendapat dari seluruh masukan yang ada, apakah kewenganan mengeluarkan perppu digunakan atau tidak," tandasnya. (OL-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved