Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu KPK

Dhika Kusuma Winata
05/10/2019 14:10
Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu KPK
Diskusi Perspektif Indonesia membahas tema Perppu KPK Diantara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politiik di Jakarta, Sabtu (5/10).(MI/Bary Fathahilah )

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ifdhal Kasim menyatakan Presiden Joko Widodo belum sampai pada keputusan perlu atau tidaknya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu KPK. Menurut dia, Jokowi menampung semua masukan baik dari masyarakat sipil, cendekiawan, dan partai politik. Presiden mempertimbangkan semua pendapat agar bisa mengambil langkah yang tepat.

"Presiden sedang meninjau argumen yang ada. Apakah akan memutuskan akan keluarkan perppu atau tidak, sampai saat ini belum ada konklusi," kata Ifdhal dalam diskusi Perppu KPK di antara Tekanan Publik dan Jepitan Partai Politik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).

Ifdhal menyinggung pertemuan Jokowi dengan para akademisi, cendekiawan, dan budayawan di Istana beberapa waktu lalu. Menurut dia, Jokowi menyerap masukan mereka mengenai dorongan agar Perppu KPK diterbitkan.

Di sisi lain, imbuhnya, Jokowi juga menyerap masukan dari partai politik yang memberi saran agar Perppu tidak dikeluarkan lantaran revisi UU KPK telah menjadi kesepakatan bersama yang baru saja disahkan parlemen.

baca juga: Demokrat: Perppu Harus Jadi Solusi

Mantan Ketua Komnas HAM itu mengatakan sejatinya perppu merupakan kewenangan penuh dari presiden. Namun, kebijakan itu tidak bisa semata-semata dikeluarkan karena harus ada syarat kegentingan yang memaksa yakni terjadi kekosongan hukum atau hukum yang ada tidak memadai dan harus diganti. Ia belum memastikan kapan presiden akan mengumumkan keputusannya.

"Tentu presiden akan memberikan pendapat dari seluruh masukan yang ada, apakah kewenganan mengeluarkan perppu digunakan atau tidak," tandasnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya