Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAMAT politik sekaligus peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris menilai Presiden Joko Widodo memiliki daya tawar tinggi untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK.
Perppu KPK, ucap Haris, juga akan menaikkan wibawa Jokowi karena menunjukkan komitmennya untuk memperkuat komisi antirasywah dan mewujudkan visi pemerintahan yang bersih.
Karena itu, imbuhnya, Jokowi sangat dimungkinkan untuk menerbitkan Perppu.
"Menurut saya ini kesempatan bagi Presiden untuk memulihkan martabat. Perpu KPK dibutuhkan untuk menguatkan pemberantasan korupsi. Komitmen dan visi itu hanya bisa ditegakkan apabila KPK kuat," kata Syamsuddin di Jakarta, Rabu (2/10).
Menurutnya, Jokowi tidak perlu khawatir berlebihan mengenai dukungan partai politik di DPR perihal penerbitan Perppu. Pasalnya, dukungan publik saat ini kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK sangat kuat.
Baca juga: Jokowi tidak Langgar Aturan Jika Terbitkan Perppu KPK
Terlebih, imbuh Haris, Jokowi sebagai Presiden Terpilih 2019-2024 mempunyai kartu truf posisi tawar terhadap partai perihal pemilihan komposisi kabinet mendatang.
"Tidak ada alasan untuk khawatir terjadap penolakan Perppu KPK," ucapnya.
Syamsuddin berpendapat DPR yang mengusulkan revisi UU KPK sejatinya menghambat visi Jokowi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Untuk itu, Perppu sebagai hak subjektivitas Presiden bisa diterbitkan untuk mencapai visi tersebut. Menurut dia, situasi saat ini termasuk genting bagi Presiden untuk menerbitkan Perpu.
"Melalui revisi UU KPK, penindakan tidak ada dan substansinya lebih seperti komisi pencegahan korupsi. Perubahannya drastis karena hampir semua pasal diubah termasuk penambahan dewan pengawas," ucapnya.(OL-5)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved