Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Terkait Perppu KPK, NasDem Dukung Keputusan Presiden

Putra Ananda
30/9/2019 18:34
Terkait Perppu KPK, NasDem Dukung Keputusan Presiden
Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G Plate(Dok.MI)

PARTAI NasDem menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana penerbitan Perppu UU KPK. Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Johnny G Plate menyebut NasDem tetap mendukung apapun keputusan yang dipilih oleh Jokowi sebagai presiden.

"Kami pasti mendukung keputusan presiden. Tapi jangan mendahului apa yang akan diputuskan presiden," ujar Johnny saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Sesuai dengan ketatanegaraan, Johnny menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga cara untuk mengubah UU yang baru disahkan. Pertama, mengajaukan revisi ke DPR. Kedua, mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir mengeluarkan Perppu yang merupakan domain presiden.

Johnny yakin, Jokowi akan mendengarkan beragam masukan dari masyarakat terutama dalam menyikapi penolakan UU KPK.

"Pendapat masyarakat itu disalurkan," kata dia.

Kendati demikian, Johnny memprediksi, DPR tetap akan menolak jika Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Oleh karenanya, Jokowi perlu membangun komunikasi yang baik dengan DPR sebelum menerbitkan Perppu.

"Kita saat ini menunggu keputusan apa yang akan diambil presiden," tutup Johnny. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik