Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PPP: Perppu KPK Bukan Satu-satunya Cara

Cahya Mulyana
30/9/2019 17:37
PPP: Perppu KPK Bukan Satu-satunya Cara
Sekjen PPP Arsul Sani(MI/MOHAMAD IRFAN)


SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) merupakan satu dari tiga pilihan menyikapi penolakan terhadap UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). DPR RI juga belum mengetahui apa saja rumusan yang mungkin masuk dalam Perppu jika nantinya benar-benar menjadi pilihan utama.

"Perppu merupakan salah satu opsi, ada dua lainnya yakni legislasi review yang nanti lewat periode baru uu itu akan dibahas ulang atau direvisi. Atau dengan judicial riview, meski UU belum disahkan ada yang telah mengajukan kepada MK (Mahkamah Konstitusi)," terangnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI periode 2014-2019 di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9).

Menurut dia, Perppu berada di tangan Presiden Jokowi, sementara amandemen ranah DPR dan masyarakat juga bisa mengubau UU itu lewat judicial review. Oleh sebab itu semua pihak perlu memutuskannya jalan terbaik supaya hasilnya pun sejalan dengan niat memperbaiki mekanisme pemberantasan korupsi.

"Perppu ini ada di tangan Presiden, DPR posisinya menunggu dan hingga kini belum ada komunikasi antara menteri yang ditugaskan dengan DPR. Perppu sampai sekarang belum ada informasi atau penjelasan terhadap DPR," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR fraksi PPP itu menambahkan bahwa pihak yang kontra terhadap UU KPK baru bisa menunggu putusan MK. "Pak Jokowi akan berkomunikasi dengan Partai atau fraksi jika Perppu jadi pilihan. Namun kan masih ada opsi lain," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik