Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Dalam pemeriksaan perdana itu, Imam mengaku siap menjalaninya.
"Saya Bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir," kata Imam di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
Setibanya di Gedung KPK, Imam tidak berkomentar banyak mengenai kasus yang menjeratnya. Ia hanya berbicara soal keyakinannya menghadapi kasus itu.
"Karena setiap manusia pasti menghadapi takdir. Demi Allah, demi Rasulullah, Allah itu Maha Baik dan takdirnya nggak pernah salah," ucapnya.
Baca juga: Hasil Monitoring dan Evaluasi Ada di Tangan Kemenpora
Untuk kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang lain yaitu PNS di Kemenpora bernama Atun. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.
Komisi antikorupsi saat ini juga telah memperpanjang penahanan terhadap Miftahul selama 40 hari yakni hingga 9 November 2019. Ia telah ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih sejak 11 September 2019.(OL-5)
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved