Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan RKUHP berlanjut ke mekanisme lobi antarfraksi.
"Keputusan tingkat I sudah dilaksanakan. Saya sudah meneken, menteri sudah teken, semua pimpinan sudah teken. Mekanisme yang paling memungkinan sekarang adalah lobi antarfraksi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Ema mengatakan tugas Panitia Kerja (Panja) RKUHP sudah selesai. RKUHP tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun, keputusan itu tergantung dari hasil lobi antarfraksi bersama pemerintah.
Fraksi Partai Demokrat tidak masalah dengan pasal per pasal yang ada di RKUHP. Pembahasan UU juga sudah berlangsung empat tahun dan dibahas DPR bersama pemerintah.
Baca juga: Langkah Jokowi Menunda Empat RUU Dinilai Tepat
"Kami membahasnya selama empat tahun bersama pemerintah. Pasal-pasal jelas, yang jadi perdebatan jelas. Kalau sekarang pemerintah mau menunda pengesahan, Demokrat memahami itu," jelas Erma.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memahami keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP. Parlemen dan pemerintah sepakat pasal-pasal kontroversi di RKUHP perlu didalami dan dibahas ulang.
"Intinya, kita memahami keinginan presiden untuk menunda RKUHP. Karena ada beberapa pasal, sekurangnya 14 yang masih pro kontra sehingga masih perlu sosialisasi dan penjelasan yang lebih ke publik," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9). (Medcom/OL-2)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved