Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Lobi Antarfraksi

Whisnu Mardiansyah
24/9/2019 13:57
Pembahasan RKUHP Berlanjut ke Lobi Antarfraksi
Anggota dewan mengikuti rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta(MI/Susanto)

DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan RKUHP berlanjut ke mekanisme lobi antarfraksi.

"Keputusan tingkat I sudah dilaksanakan. Saya sudah meneken, menteri sudah teken, semua pimpinan sudah teken. Mekanisme yang paling memungkinan sekarang adalah lobi antarfraksi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Ema mengatakan tugas Panitia Kerja (Panja) RKUHP sudah selesai. RKUHP tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun, keputusan itu tergantung dari hasil lobi antarfraksi bersama pemerintah.

Fraksi Partai Demokrat tidak masalah dengan pasal per pasal yang ada di RKUHP. Pembahasan UU juga sudah berlangsung empat tahun dan dibahas DPR bersama pemerintah.

Baca juga: Langkah Jokowi Menunda Empat RUU Dinilai Tepat

"Kami membahasnya selama empat tahun bersama pemerintah. Pasal-pasal jelas, yang jadi perdebatan jelas. Kalau sekarang pemerintah mau menunda pengesahan, Demokrat memahami itu," jelas Erma.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) memahami keinginan Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP. Parlemen dan pemerintah sepakat pasal-pasal kontroversi di RKUHP perlu didalami dan dibahas ulang.

"Intinya, kita memahami keinginan presiden untuk menunda RKUHP. Karena ada beberapa pasal, sekurangnya 14 yang masih pro kontra sehingga masih perlu sosialisasi dan penjelasan yang lebih ke publik," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9). (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya