Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Kawal Aksi Tolak RKUHP, Polisi Turunkan 252 Personel

Antara
24/9/2019 10:05
Kawal Aksi Tolak RKUHP, Polisi Turunkan 252 Personel
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi di Depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/9)(MI/SASKIA ANINDYA PUTRI)

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan 252 personel untuk mengamankan arus lalu lintas saat aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI.   

Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Nasir di Jakarta, Selasa (24/9), mengatakan hal tersebut untuk pengamanan massa aksi agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.    

Selain menurunkan personel untuk pengamanan di jalan raya, petugas juga mengalihkan arus di ruas-ruas jalan di sekitar Gedung DPR dan MPR RI yang menjadi tempat berlangsungnya massa aksi itu.  

Nasir juga menyebutkan ada lima ruas jalan yang mengalami pengalihan arus akibat demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu.    

Baca juga: Paripurna DPR Hari Ini akan Tentukan Nasib RKUHP

Area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan security barrier atau kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke area tersebut.    

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (24/9), guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya