Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DPR dan Pemerintah sepakat pasal-pasal kontroversial di dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibahas dan disosialisasi ulang. Namun, pembahasan ulang pasal tersebut perlu diputuskan di dalam rapat paripurna.
"Ini kan udah diketok di tingkat I, dibawa ke pimpinan DPR, Bamus sudah mutusin untuk dibawa ke paripurna yang harus didengarkan pandangannya apakah lobi, seperti apa nanti. Tergantung paripurna," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandardi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Indra menyebut, kemungkinan hasil pertemuan antara DPR dan Presiden siang tadi akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (24/9).
Rapat akan meminta pandangan masing-masing fraksi hasil pertemuan yang menyepakati pembahasan ulang pasal-pasal kontroversial di RKHUP.
Baca juga: Rian Ernest Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP
"Iya kan balik lagi ini keputusan dewan, yang pada tingkat I sudah ketok palu. Jadi tetap ada mekanismenya. Ya kita liat saja besok (paripurna) seperti apa," jelas Indra.
Menurut Indra, pembahasan RKUHP bukan dibatalkan melainkan hanya ditunda. Dalam paripurna besok akan mendengarkan pandangan dari pemerintah terkait pasal-pasal yang perlu dibahas dan disosialisasi ulang.
"Itu kan semua sepakat tadi ya. Nanti dibawa ke paripurna biar nanti ada pandangan-pandangan yang lain. Silakan saja nanti, kan gak bisa distop ditingkat I gitu aja. Itu menyalahi, kan ada tata tertibnya semua," pungkas dia. (Medcom/OL-2)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved