Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Paripurna DPR Hari Ini akan Tentukan Nasib RKUHP

Whisnu Mardiansyah
24/9/2019 09:30
Paripurna DPR Hari Ini akan Tentukan Nasib RKUHP
Suasana rapat paripurna di DPR(ANTARA/M Risyal Hidayat)

DPR dan Pemerintah sepakat pasal-pasal kontroversial di dalam Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibahas dan disosialisasi ulang. Namun, pembahasan ulang pasal tersebut perlu diputuskan di dalam rapat paripurna.

"Ini kan udah diketok di tingkat I, dibawa ke pimpinan DPR, Bamus sudah mutusin untuk dibawa ke paripurna yang harus didengarkan pandangannya apakah lobi, seperti apa nanti. Tergantung paripurna," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandardi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Indra menyebut, kemungkinan hasil pertemuan antara DPR dan Presiden siang tadi akan disampaikan dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (24/9).

Rapat akan meminta pandangan masing-masing fraksi hasil pertemuan yang menyepakati pembahasan ulang pasal-pasal kontroversial di RKHUP.

Baca juga: Rian Ernest Minta DPR Tunda Pengesahan RKUHP

"Iya kan balik lagi ini keputusan dewan, yang pada tingkat I sudah ketok palu. Jadi tetap ada mekanismenya. Ya kita liat saja besok (paripurna) seperti apa," jelas Indra.

Menurut Indra, pembahasan RKUHP bukan dibatalkan melainkan hanya ditunda. Dalam paripurna besok akan mendengarkan pandangan dari pemerintah terkait pasal-pasal yang perlu dibahas dan disosialisasi ulang.

"Itu kan semua sepakat tadi ya. Nanti dibawa ke paripurna biar nanti ada pandangan-pandangan yang lain. Silakan saja nanti, kan gak bisa distop ditingkat I gitu aja. Itu menyalahi, kan ada tata tertibnya semua," pungkas dia. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya