Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, memiliki dua catatan besar terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yakni substansi bagus tapi narasinya multitafsir dan kedua sebaliknya. Maka ke depan persoalan tersebut patut mendapatkan sorotan serius supaya diperbaiki.
"Level persoalan besarnya ada dua, satu yang subtansinya tidak bermasalah tapi diformulasi secara tidak jelas. Sehingga akan jadi multitafsir dan akan jadi persoalan," terang Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Ahmad Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Mengapa RKUHP Ditunda?', di Jakarta, Sabtu (21/9).
"Yang kedua secara subtansi jadi masalah, gejala umumnya satu yang makar kemudian penghinaan presiden, pasal-pasal arkehelen ini ada di pasal kolonial juga ruang privat secara moral sangat relatif seperti perzinahan," ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, catatan tersebut perlu musyawarah lebih mendalam untuk merumuskan dan mencari jalan keluar. Tujuannya jelas, KUHP merupakan acuan utama hukum pidana sehingga harus jelas dan dapat dipahami semua pihak.
"Indonesia sudah mengambil jalan demokrasi dan Hak Asasi Manusia maka RUU RKUHP harus mencerminkan keduanya," tuturnya.
Ia setuju dengan semangat penghapusan aturan warisan kolonial diganti dengan produk hukum hasil pemikiran bangsa sendiri melalui RUU RKUHP.
Tapi niat tersebut, menurut Ikhsan, harus sejalan dengan pelaksanaannya yaitu setiap pasal yang termaktub berlaku adil dan tidak mencederai capaian demokrasi dan mengekang kebebasan.
"Tapi tujuan umtuk meningkatkan keadilan akan sirna ketika aturan yang baru itu tetap melahirkan penindasan dan mengekang kebebasan berpendapat dan yang lain-lain," tegasnya.
Dengan penundaan pengesahan RUU RKUHP, Ikhsan meminta semua pihak kembali mengkaji ulang setiap pasal yang akan menjadi kerangka besar hukum pidana.
"Maksudnya jangan sampai disahkan pada periode (DPR dan pemerintah) berikutnya tanpa perubahan berarti," pungkasnya. (OL-09)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved