Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, memiliki dua catatan besar terkait Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yakni substansi bagus tapi narasinya multitafsir dan kedua sebaliknya. Maka ke depan persoalan tersebut patut mendapatkan sorotan serius supaya diperbaiki.
"Level persoalan besarnya ada dua, satu yang subtansinya tidak bermasalah tapi diformulasi secara tidak jelas. Sehingga akan jadi multitafsir dan akan jadi persoalan," terang Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Ahmad Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Mengapa RKUHP Ditunda?', di Jakarta, Sabtu (21/9).
"Yang kedua secara subtansi jadi masalah, gejala umumnya satu yang makar kemudian penghinaan presiden, pasal-pasal arkehelen ini ada di pasal kolonial juga ruang privat secara moral sangat relatif seperti perzinahan," ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, catatan tersebut perlu musyawarah lebih mendalam untuk merumuskan dan mencari jalan keluar. Tujuannya jelas, KUHP merupakan acuan utama hukum pidana sehingga harus jelas dan dapat dipahami semua pihak.
"Indonesia sudah mengambil jalan demokrasi dan Hak Asasi Manusia maka RUU RKUHP harus mencerminkan keduanya," tuturnya.
Ia setuju dengan semangat penghapusan aturan warisan kolonial diganti dengan produk hukum hasil pemikiran bangsa sendiri melalui RUU RKUHP.
Tapi niat tersebut, menurut Ikhsan, harus sejalan dengan pelaksanaannya yaitu setiap pasal yang termaktub berlaku adil dan tidak mencederai capaian demokrasi dan mengekang kebebasan.
"Tapi tujuan umtuk meningkatkan keadilan akan sirna ketika aturan yang baru itu tetap melahirkan penindasan dan mengekang kebebasan berpendapat dan yang lain-lain," tegasnya.
Dengan penundaan pengesahan RUU RKUHP, Ikhsan meminta semua pihak kembali mengkaji ulang setiap pasal yang akan menjadi kerangka besar hukum pidana.
"Maksudnya jangan sampai disahkan pada periode (DPR dan pemerintah) berikutnya tanpa perubahan berarti," pungkasnya. (OL-09)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved