Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun

Mediaindonesia.com
19/9/2019 09:00
Status Jadi ASN, Belum Tentu Kesejahteraan Pegawai KPK Menurun
PAKAR hukum tata negara, Muhammad Rulliyandi,(MI/M Fauzi)

PAKAR hukum tata negara, Muhammad Rulliyandi, mengatakan, salah satu konsekuensi dari Undang-Undang KPK yang baru adalah status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dengan berstatus ASN, maka pegawai KPK harus tunduk pada tata tertib birokrasi yang sudah dinormakan dalam UU ASN. Menurut Rulli, panggilan Rulliyandi, terkait gaji, tunjangan maupun pendapatan tambahan pegawai ASN akan disesuaikan dengan peraturan. 

Meski demikian menurut Rulli,  anggaran KPK  cukup besar, hampir satu triliun rupiah bahkan diusulkan naik Rp1,2 triliun. "Jadi dengan beban tanggung jawabnya yang besar,  dan juga jumlah pegawainya yang tidak begitu besar, itu bisa saja diberi treatment yang berbeda", ujar Rulli usai acara diskusi di D'Consulate, Menteng, Jakarta, Rabu (18/9).

Rulli menambahkan,"Nanti silakan dibicarakan dengan Komisi III mengenai anggaran. Karena itu ada hubunganya dengan status ASN, yg ada kepangkatan, jabatan, golongan dan sebagainya".

Menurut Rulli, perubahan status belum tentu membuat kesejahteraan akan menurun karena dengan anggaran yg besar, jumlah pegawai yang sedikit, apalagi ada pembatasan tidak boleh dibentuk di provinsi.  Jadi jika dikelola dengan baik,  kesejahteraan pegawai tidak akan terganggu.

Sebelumnya dalam forum diskusi di tempat yang sama, pakar hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari  banyak mengkritik revisi UU KPK salah satunya tentang status pegawai yang menjadi ASN.

"Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya, menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itu kan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung nasi Padang, perintahkan dilarang makan," ujar Feri Amsari. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya