Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PAKAR hukum tata negara Muhammad Rullyandi menilai wadah pegawai yang saat ini ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak relevan dengan nomenklatur KPK sebagai lembaga negara.
"Harusnya wadah pegawai ini memang dibubarkan ya. Terlebih pasca-disahkan Revisi Undang-Undang KPK karena tidak sesuai dengan nomenklatur lembaga negara saat ini," kata Rully di Diskusi Opini Live yang diselenggarakan Radio MNC Trijaya, di D'Consulate, Jakarta, Rabu, (18/9).
Menurut Rullyandi, KPK saat ini adalah lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif. pegawainya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) sehingga bentuk wadah pegawai tidak relevan.
"Wadah pegawai itu cocoknya di perusahaan. Keberadaan wadah pegawai ini bisa dibilang tidak tertib dalam konteks kelembagaan," kata Rullyandi..
Keberadaan wadah pegawai dalam upaya mempertahankan independensi pegawai KPK, menurut Rullyandi, tidak beralasan.
Menurut Rully, sapaan Rullyandi, sistem kepegawaian KPK tak hanya diisi jabatan-jabatan penyidik yang memerlukan catatan sikap independen. Di KPK juga terdapat staf-staf yang sifatnya administratif dan dengan menjadikannya ASN maka justru akan memperjelas posisi dan statusnya.
Terkait pernyataan sikap wadah pegawai yang melakukan unjuk rasa termasuk soal penolakan pada pimpinan baru KPK, Rully menilai hal ini adalah hal yang sangat berani dan tidak tertib administrasi.
"Wadah pegawai juga sudah overlapping mengurusi hal yang bukan urusannya. Memaksakan intervensi ke ranah yang sangat politis," tuturnya
Rully menegaskan bahwa pegawai di lembaga negara justru harus mengedepankan sikap tertib birokrasi dan jangan masuk mengintervensi ke ranah yang sangat politis.
"Ini preseden bahaya bisa-bisa semua lembaga seperti itu kan bisa kacau. Kita ini bicara mengurus negara, bukan serikat pegawai melawan korporat. Sekali lagi, menurut saya wadah pegawai ini harusnya dibubarkan," kata Rully. (OL-09)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved