Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin. RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu memuat 16 bab dan 79 pasal. Sebelumnya, dalam pidato mewakili Presiden RI, Menkum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan RUU SDA yang diinisiasi DPR ini mutlak diperlukan.
"Ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat mewajibkan kita untuk mengelola sumber daya air dengan memperhatikan keselarasan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi," ujar Yasonna di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta, kemarin.
Seusai rapat, Ketua Panja RUU SDA Lasarus menyebutkan banyak pihak yang meragukan Undang-Undang SDA ini berkenaan dengan kepentingan dunia usaha.
"Sekali lagi saya mau tegaskan bahwa kita kasih ruang yang seluas-luasnya terhadap dunia usaha, tetapi kita kembalikan hak rakyat atas air. Itu dulu," ujar Lasarus di Gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, roh UU SDA ini ialah Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Di situlah, menurut Lasarus, timbul berita bahwa DPR bersama pemerintah menutup peran swasta dalam pengelolaan sumber daya air. "Yang kita batasi hanya di sistem penyediaan air minum yang merupakan kewajiban negara."
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Soetrisno Iwantono menyambut baik sejumlah poin dalam UU SDA yang baru. "Mengenai pungutan 10% dari profit sudah tidak ada, bank garansi sudah tidak ada. Untuk hal-hal ini kita apresiasi atas masukan pengusaha yang diadopsi."
Namun, masih ada poin yang dirasa belum clear oleh Apindo, yakni soal keharusan kerja sama dengan pemerintah daerah.
"Jika ada investasi di daerah, investor harus bekerja sama dengan pemerintah. Ini yang memerlukan penjelasan lebih lanjut seperti apa," tukas Soetrisno. (*/Ant/X-6)
Dalam pengelolaan sumberdaya air ini perlu pendekatan ekosistem lahan, DAS, cekungan air tanah, juga konsep biosfer yakni sumberdaya air dipengaruhi oleh kondisi atmosfer.
Komite CEDAW 2022 telah merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah meningkatkan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik dan publik pada semua tingkatan.
KEKAYAAN SDA minyak dan gas di Muba, tidak semua masuk sebagai kekayaan dan pendapatan bagi negara. Ada segelintir pihak yang memanfaatkan dan ikut menguras kekayaan alam di sana.
TANPA memasukan inovasi sebagai arus utama pembangunan, Indonesia jangan bermimpi untuk lolos dari middle income trap.
PIMPINAN Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat P. Manalu menyayangkan masih adanya kasus penguasaan tambang dan bisnis timah di Bangka Belitung (Babel) dengan cara-cara kotor.
Dengan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) No.17 Tahun 2019, pemerintah membuka ruang seluas-luasnya kepada korporasi untuk melakukan privatisasi usaha air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved