Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif angkat bicara mengenai revisi UU KPK yang hari ini disahkan DPR. Laode mengaku telah menerima materi UU KPK yang telah direvisi.
"Dokumen yang kami terima via hamba Allah, karena KPK tidak diikutkan dalam pembahasan dan belum mendapat kiriman dokumennya secara resmi dari DPR ataupun pemerintah," ucap Laode menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (17/9).
Menurutnya, sejumlah norma pasal dalam UU KPK yang baru akan melemahkan penindakan KPK.
Baca juga: Tjahjo: Pemerintah Sukses Ubah Wajah Perbatasan
Ia membeberkan di antaranya pasal yang menyebutkan komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum. Kemudian, pasal mengenai penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin Dewan Pengawas yang keberadaannya diangkat oleh Presiden.
Laode berpendapat pasal-pasal tersebut melemahkan kedudukan komisioner. "Komisioner menjadi bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK. Hal-hal di atas berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," ujarnya.
Ia juga menyoroti status kepegawaian KPK yang akan berubah drastis dan harus melebur menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Masih banyak lagi detil-detil lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," ucap Laode.
DPR melalui rapat paripurna akhirnya mengesahkan revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Berdasarkan laporan Badan Legislasi DPR, diketahui tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mewakili pemerintah mengatakan Presiden menyetujui revisi UU KPK untuk segera disahkan menjadi UU. Pemerintah juga berterima kasih dan mengapresiasi langkah DPR yang tuntas merevisi UU KPK. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved