Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Karhutla

Atikah Ishmah Winahyu
17/9/2019 08:10
Tidak Ada Ampun bagi Pelaku Karhutla
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau.(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

HINGGA kemarin Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK telah menyegel 48 lahan milik perusahaan pemegang izin konsesi dan satu lahan perseorangan karena diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lahan dengan luas total 8.931,14 hektare tersebut tersebar di Jambi, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Kami juga minta bupati/wali kota menjalankan kewenangan penegakan hukum administrasi dengan mencabut izin korporasi untuk menimbulkan efek jera," kata Dirjen Penegakan hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, kepada Media Indonesia, kemarin.

Selain itu, lanjut Rasio, pihaknya juga melakukan penyidikan terhadap lima perusahaan yang diduga terlibat tindak pidana karhutla (lihat grafik).

"Tiga pelaku yang diduga terkait karhutla di Taman Nasional Tesso Nilo juga ditangkap TNI dan kini diperiksa penyidik Kementerian LHK di Pekanbaru," ungkap Rasio.

Rasio menambahkan, dari 10 lahan konsesi perusahaan yang disegel di Riau, satu di antaranya perusahaan Malaysia.

Inisial perusahaan yang telah disegel antara lain PT RSS, PT SBP, PT SR, PT THIP, PT TKWL, PT RAPP, PT SRL, PT GSM, PT AP, dan PT TI. "Disegel karena ada dugaan kebakaran di lahan mereka," tutur Rasio.

Kementerian LHK menyegel lahan perusahaan kelapa sawit milik Malaysia, PT Adei Plantation and Industry (AP), untuk penyelidikan dugaan pembakaran 4,25 hektare lahan gambut di Kabupaten Pelalawan, Riau. Menurut data Ditjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, PT Adei Plantation memegang konsesi seluas 12.860 hektare.

Dalam kesempatan terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kepolisian menetapkan tersangka dalam kasus karhutla sebanyak 185 orang dan 4 korporasi di enam provinsi.

"Ada penambahan tersangka khususnya perseorangan. Dari 179 menjadi 185 tersangka sekarang dan 4 korporasi. Hingga kini 95 kasus dalam proses penyidikan dan 41 kasus sudah dilimpahkan ke jaksa. Sisanya 2 kasus sudah tahap P21 atau lengkap. Untuk tahap dua atau penyerahan bukti dan tersangka ada 22 kasus," ujar Dedi.

 

Teguran Presiden

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan karhutla setibanya di Pekanbaru, Riau, kemarin malam. Presiden menegur sistem pencegahan dan penanganan karhutla di daerah yang tidak berjalan optimal.

"Gubernur punya perangkat ke bawah. Pangdam juga punya. Polda juga punya. Setiap tahun sudah tidak perlu lagi rapat seperti ini. Otomatis jelang kemarau semuanya siap. Kalau infrastruktur (perangkat daerah) berjalan baik, satu titik api saja ketahuan," kata Jokowi.

Dalam rapat tersebut, Jokowi menyatakan karhutla di Provinsi Riau sudah bisa dikategorikan dalam status siaga darurat.

"Riau dinyatakan siaga darurat. Luas lahan yang terbakar sudah mencapai puluhan ribu hektare," kata Jokowi.

Kementerian LHK menyatakan tetap mewaspadai penyebaran karhutla dengan melakukan upaya pemadaman.

"Hari ini (kemarin) Ibu Menteri ke Riau melihat upaya pemadaman. Sejak kemarin Dirjen Penegakan Hukum juga turun ke lapangan," tandas Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK, Ruandha Agung Sugardiman. (Dhk/Fer/Mal/Gol/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya