Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Firli: Jadi Ketua KPK Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat

Dwi Apriani
13/9/2019 23:15
Firli: Jadi Ketua KPK Tanggung Jawab Dunia dan Akhirat
Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih.(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

INSPEKTUR Jenderal Polisi Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih. Pria yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu ditemui awak media di Ruang VVIP Bandara SMB II Palembang, Jumat (13/9) malam.

Firli mengatakan, jabatan tersebut merupakan amanah yang diembannya ke depan. Dengan jabatan tersebut, Firli mengaku akan menjalankan fungsi dan kewenangan KPK sesuai dengan UU dan menjalankan amanat sebagai pimpinan KPK.

"Ini tantangan bagi kita semua bagaimana mengemban amanat rakyat. DPR merupakan perwakilan rakyat dan perwujudan dari rakyat. Tentu ini adalah kehendak Allah, saya pernah mengatakan pada kawan-kawan media, Allah pasti akan memberikan amanah, jabatan, kekuasan, kemuliaan, dan kedudukan sesuai kehendak-Nya. Sudah diamanatkan Allah, saya harus menerima, tidak bisa tidak menerima," ujar Firli.

Ia menjelaskan, dirinya mengikuti seleksi capim KPK dan dari voting yang dilakukan Komisi III DPR RI yang melakukan pemilihan suara dari 56 suara dirinya mendapatkan 56 suara. Menurut Firli, dengan terpilihnya sebagai Ketua KPK tentunya ada tanggung jawab dunia dan akhirat.


Baca juga: Soal Revisi UU KPK, Firli: Itu Hak Inisiatif DPR dan Pemerintah


"Tanggung jawabnya dunia dan akhirat. Saya akan gunakan dan kerahkan kemampuan, pikiran dan tenaga untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna seperti disebutkan Pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2002," kata dia.

"Tidak ada persoalan, siapa saja yang memimpin suatu institusi. Melakukan koordinasi dengan seluruh intansi yang berwenang dan tidak ada lagi melihat kepangkatan," tambahnya.

Menurutnya, semangat koordinasi, semangat supervisi, semangat pencegahan, semangat pemberantasan korupsi harus dilakukan. Untuk memberantas korupsi, kata dia, ada banyak cara yang bisa dilakukan.

"Bisa melakukan pendekatan untuk meminimalisasi korupsi, penyelidikan, penyidikan hingga monitoring," jelasnya.

Diakuinya, sesuai dalam Pasal 6 huruf e, KPK harus hadir dalam setiap program pemerintah. Dalam setiap leading sector, agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kerugian negara.

"Siapa saja yang memimpin suatu institusi. Melakukan koordinasi dengan seluruh intansi yang berwenang dan tidak ada lagi melihat kepangkatan," tandasnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik