Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
JAKSA Agung HM Prasetyo menilai hukum harus menyelaraskan diri dengan kebutuhan, termasuk perasaan keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat. Pernyataan itu merujuk revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tengah dibahas DPR.
Menurut dia, dinamika masyarakat selalu berkembang. Artinya, revisi UU KPK merupakan upaya untuk merespons, terutama terkait perubahan yang disesuaikan dengan kebutuhan. UU pun buatan manusia dan boleh saja diubah.
Prasetyo menjawab diplomatis ketika ditanya apakah revisi UU tersebut merupakan upaya melemahkan atau menguatkan lembaga antirasywah. "Revisi itu menyesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/9).
Baca juga: Ini Empat Poin yang tidak Disetujui Jokowi di RUU KPK
Ia menambahkan, pelbagai penyesuaian itu memang diperlukan. Prinsipnya, dinamika kebutuhan dalam masyarakat termasuk rasa keadilan tetap harus direspons.
"Memang ada pro dan kontra tapi itu biasa, apalagi kita negara demokrasi, ada yang setuju dan tidak. Tinggal bagaimana nanti jika sudah menjadi UU, ya kita laksanakan. Yang penting semua upaya penegakan hukum tentunya berjalan di atas koridor hukum," pungkasnya. (OL-4)
KPKĀ mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Para penyelidik dan penyidik baru diingatkan untuk menjaga kolaborasi antarsumber daya di KPK.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved