Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI III DPR menggelar pemungutan suara (voting) untuk memilih calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPR akan memilih lima dari 10 nama yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Voting digelar, Jumat (13/9) dini hari. DPR langsung menggelar voting setelah 10 capim selesai melaksanakan tes pendalaman makalah.
"Mekanismenya kita memilih lima dari 10," kata anggota Komisi III DPR, Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Voting ini diikuti 56 anggota Komisi III. Sebelum voting digelar, pimpinan Komisi III menggelar rapat pleno tertutup.
Adapun mekanisme voting, setiap anggota Komisi III diberikan kertas suara untuk memilih lima dari 10 capim. Suara anggota yang memilih lebih dari lima capim dinyatakan tidak sah dan tak akan diikutkan dalam penghitungan.
Baca juga : Ahli Sebut tidak Ada Pelanggaran Berat dalam Pertemuan Firli-TGB
"Kalau memilih empat tetap dihitung, berarti dia tak menggunakan satu hak suaranya," kata Azis.
Setelah memilih lima dari 10 capim, Komisi III juga akan langsung melakukan voting untuk pemilihan Ketua KPK jilid V. Rapat Komisi III DPR memutuskan proses pemungutan suara ini selesai pukul 02.00 WIB.
Seperti diketahui, pemilihan pimpinan KPK segera masuk tahap akhir. Sepuluh capim yang diajukan Presiden Joko Widodo sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di DPR.
Berikut nama 10 Capim KPK yang akan diikutkan dalam voting:
1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,
2. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri,
3. Jaksa Johanis Tanak,
4. Auditor BPK I Nyoman Wara,
5. Hakim Nawawi Pomolango,
6. Advokat Lili Pintauli Siregar,
7. Dosen Nurul Ghufron,
8. Dosen Luthfi Jayadi Kurniawan,
9. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan
10. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joy
(Medcom.id/OL-7)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved