Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KERUSUHAN di Tanah Papua dan isu rasialisme yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan fenomena gunung es. Anggota DPR RI Charles Honoris menilai, akar masalah yang mendera ialah ketidakpuasan sosial (social discontent) yang terjadi berkepanjangan.
"Ada social discontent yang sudah sejak lama terjadi di Papua mungkin puluhan tahun lamanya. Kita harus bersama-sama mencari jalan keluarnya," kata Charles dalam diskusi Memperkuat Langkah Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, di Jakarta, Kamis (12/9).
Menurutnya, perilaku ujaran rasialis terhadap warga Papua tidak dapat dibenarkan secara moral. Di atas kertas, sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Secara legal formal sudah tidak ada lagi aturan yang diskriminatif. UU No 40/2008 jelas mengaturnya namun perilaku rasis masih terjadi. Kasus Papua merupakan puncak gunung es," imbuh dia.
Baca juga : Ombudsman: Pemblokiran Internet di Papua Picu Keresahan
Ia mengatakan kekerasan baik fisik maupun nonfisik berbasis rasial terjadi karena syak wasangka. Sayangnya, ujar dia, pemahaman masyarakat akan dampak rasialisme masih minim. Itu sebabnya konten-konten provokatif yang membanjiri dunia maya laku dikonsumsi.
Peneliti senior Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan persekusi rasial yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu menggambarkan promosi toleransi belum berdampak signifikan.
Adanya UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis juga belum menjamin bisa mengikis rasialisme.
Ia juga berpendapat terjadi krisis ketidakpercayaan yang tinggi di Tahan Papua. Elit-elit Papua mengidap nasionalisme ganda yang di satu sisi tinggal di wilayah Indonesia tetapi merasa tidak menjadi bagian komunitas Republik karena mengalami perlakuan tidak baik.
"Praktek diskriminasi berpotensi terulang dan otoritas negara harus menjamin hal itu tidak terjadi lagi. Kasus Papua semestinya menjadi momentum memperkuat penghapusan diskriminasi ras dan etnis," tandasnya. (OL-7)
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved