Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH menetapkan Hari Berkabung Nasional sehubungan dengan wafatnya Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Hari duka nasional itu berlaku selama tiga hari mulai 12 September hingga 14 September 2019.
Hal itu tertuang dalam surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno bernomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU0010912019 tertanggal 11 September 2019.
Surat ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, para menteri, Panglima TNI, Kapolri, pejabat lembaga nonkementerian, BUMN, dan perwakilan pemerintah di luar negeri.
Baca juga : NasDem Ikut Berbelasungkawa atas Wafatnya BJ Habibie
"Gubernur, Bupati, dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama tiga hari. Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," kata Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut.
Penetapan itu untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada BJ Habibie yang wafat pada 11 September 2019 di Jakarta.
Sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, kepada para pimpinan lembaga negara baik pusat maupun daerah diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut. (OL-7)
BJ Habibie: Visioner teknologi, Bapak Bangsa Indonesia. Kisah hidup inspiratif, kontribusi, dan warisan abadi.
Reza Rahadian menyebut kesempatan mengenal BJ Habibie sebagai keberuntungan dan pengalaman yang sangat berarti baginya.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melaksanakan prosesi memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 10 November 2024.
Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie berziarah ke makam Presiden ke-3 RI Prof BJ Habibie di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Rabu (29/8)
MENEGAKKAN aturan itu pasti berisko, tetapi sedikit yang berani mengambil risiko itu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved