Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. Harapan itu disampaikan tatkala DPR tengah ngebut untuk menuntaskan revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK jelang masa jabatan mereka berakhir.
Jokowi mengaku belum melihat isi dari revisi UU yang menjadi inisiatif DPR tersebut. Lepas dari itu, apa pun yang ingin dilakukan nanti, dia ingin dewan punya tujuan yang sama, yakni memperkuat KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.
“Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” ujar Presiden dalam kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9)
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan berkomentar lebih jauh sebelum dirinya melihat poin-poin revisi yang diajukan DPR. Menurut Presiden, selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memerangi korupsi di Indonesia. “Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara.’’
Di Jakarta, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim mengatakan revisi UU KPK oleh DPR tidak perlu dikhawatirkan sebab pemerintah belum merespons langkah itu.
“Kalau kita ngerti tata cara proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak perlu karena pemerintah belum merespons, belum memberi pandangan umum. Inisiatif DPR itu nanti minta tanggapan pemerintah,” kata Ifdhal.
Saat ditanya apakah Istana akan menerbitkan amanat presiden untuk membahas revisi UU tersebut, dia menekankan bahwa Presiden belum melihat draf dari revisi UU KPK tersebut. “Pemerintah belum mendapat bahannya,” ucapnya.
Di sisi lain, pimpinan KPK menegaskan penolakannya terhadap langkah DPR tersebut dan melayangkan surat kepada Jokowi untuk tidak menyetujui revisi UU KPK. “Lima pimpinan sudah menandatangani surat dan dikirimkan kepada Presiden. Mudah-mudahan untuk direnungkan dalam mengambil kebijakan,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, kemarin.
Bersama para pegawai KPK dan ratusan orang lainnya, Saut mengikuti aksi menolak revisi UU KPK di Gedung KPK. Menurut mereka, revisi akan memperlemah KPK. (Nur/Dhk/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved