Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Legislator Muda Harus Kerja Keras di DPR

Haufan Hasyim Salengke
02/9/2019 06:20
Legislator Muda Harus Kerja Keras di DPR
Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno(MI/MOHAMAD IRFAN)

PENGHITUNGAN suara dan pembagian kursi Pemilu Legislatif 2019 sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum. Sebanyak 575 anggota terpilih ditetapkan melenggang ke DPR. Di antara mereka, terdapat sepuluh anggota termuda DPR RI periode 2019-2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, para legislator muda harus belajar keras supaya bisa dipercayai menduduki posisi strategis. Mereka harus menunjukkan kinerja terbaik mereka.

"Kinerja di DPR tidak ringan," ujar Hendrawan, kemarin.

Sementara itu, pakar politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengingatkan agar anggota dewan terpilih menunaikan janji dan menjaga muruah tempat mereka mengabdi.

Emrus menegaskan jangan sampai ada cacat sebelum maupun sesudah mereka dilantik sebagai legislator.

"Parlemen kita disebut dewan yang terhormat. Kalau menyadari pada dirinya ada perilaku tidak terhormat, ya sebaiknya mundur sebelum dilantik," ujar Emrus.

Direktur Eksekutif Emrus Corner itu menambahkan, setelah dilantik, mereka harus menjauhi praktik korupsi. Tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan anggota DPR sebelum mereka patut menjadi pelajaran berharga agar tidak berulang.

Selain itu, ada tantangan tersendiri bagi anggota DPR generasi milenial yang akrab dengan teknologi informasi dan sosial media. Perilaku dan tindak-tanduk mereka setidaknya akan banyak diintip dan dipantau.

Menurut Emrus, legislator milenial harus cepat menyesuaikan dan berbenah diri karena mereka belum memiliki pengalaman sedikit pun dalam proses legislasi.

Selain mau bertanya kepada senior dan para ahli, mereka juga harus mengerti betul tentang garis politik dari partai tempat mereka bernaung.

"Yang sangat penting, mereka harus mengedepankan kepentingan rakyat daripada kepentingan apa pun, termasuk kepentingan pribadi dan partai. Mereka menyandang predikat dewan perwakilan rakyat, bukan wakil partai, golongan, dirinya, atau apa pun," tegasnya.

Supaya tidak terjebak dalam praktik korupsi, Emrus mengatakan mereka harus bertanggung jawab dengan mengingat dan menunaikan janji-janji kampanye.

"Mereka harus lebih jujur dan terbuka lagi. Bila perlu laporan kekayaan mereka tidak hanya dilaporkan ke KPK, tetapi juga ke masyarakat konstituen," tandasnya.

Sejauh ini berdasar data KPU, baru anggota legislatif dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional yang sudah 100% menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (Hym/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya