Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Penjual Data KTP-E Terlacak di Jatim

Medcom/P-2
24/8/2019 10:25
Penjual Data KTP-E Terlacak di Jatim
Ilustrasi -- Masyarakat Pemilih mengecek data pribadi pada Web SIDALIH milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/7)(Dok.MI/ARYA MANGGALA)

PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengendus keberadaan satu buron kasus penjualan data kependudukan. Buron yang tidak disebutkan identitasnya itu berada di Jawa Timur.

"Belum (ditangkap). Soalnya dia pakai akun anonim. Jadi enggak gampang melacaknya," kata Kepala Subdirektorat (Subdit) II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kombes Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir Medcom.id, kemarin.

Menurut Rickynaldo, buron tersebut berperan sebagai pemasok data pribadi kepada tersangka C. Sang buron bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank nasional.

Selain buron yang masih dikejar, belum diketahui adanya tersangka penjual data pribadi lainnya. Penyidikan masih membutuhkan waktu untuk mengembangkan perkara.

"Satu per satu (pengungkapan). Kami enggak bisa (sebut) kira-kira 10 orang. Enggak bisa, diurut satu-satu," ucap Rickynaldo.

Sebelumnya, penjual nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) lewat media sosial, C, ditangkap pada Selasa (6/8) di Depok, Jawa Barat. C beraksi dengan modus transaksi lewat situs temanmarketing.com dan Whatsapp.

C ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli melalui aplikasi temanmarketing.com. Setelah pemesanan, petugas akhirnya mendapatkan bukti transaksi.

"C sempat menawarkan beberapa paket yang harganya disesuaikan dengan jumlah data. Harga mulai Rp350 ribu hingga Rp20 juta," ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Polisi Asep Syafruddin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Asep mengatakan C memiliki jutaan data yang meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, dan NIK. C, bahkan mengantongi nomor KK, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, serta data pribadi lain.

Polisi masih mendalami sumber data dan konsumen pelaku. Dari keterangan awal, pelaku mendapatkan data dari seseorang berinisial I. I mendapatkan komisi sebesar Rp50 ribu dari setiap transaksi.

"Dari mana dia mendapatkannya, kemudian kepada siapa dia menjualnya, konsumennya, itu tim kami masih terus melakukan pendalaman secara lebih jelas lagi terhadap kasus ini," pungkas Asep. (Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik