Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPU akan Standarisasi Pembiayaan Pilkada 2020

Insi Nantika Jelita
22/8/2019 20:42
KPU akan Standarisasi Pembiayaan Pilkada 2020
Ketua KPU Arief Budiman(MI/ROMMY PUJIANTO)

STANDAR pembiayaan Pilkada 2020 akan diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam bentuk Surat Keputusan untuk diberikan kepada KPU daerah. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, aturan mengenai standar pembiayaaan tersebut akan dibahas bersama Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri.

Dalam keputusan tersebut nantinya dapat dijadikan pedoman oleh KPU Daerah dalam menyusun anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Ya nanti akan menjadi pedoman dalam menyusun anggaran, walaupun sebetulnya penyusunan anggaran bisa saja berpedoman pada apa yang KPU terbitkan taun 2018," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (22/8).

Baca juga: Durasi Kampanye Pilkada Berubah

Salah satu yang dibahas dalam aturan standar pembiayaan tersebut ialah menyangkut honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Arief juga mengaskan bahwa SK mengenai standar pembiayaan Pilkada berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2019, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

"Sebenarnya menyusun anggaran untuk Pilkada nanti bisa berpedoman pada apa yang KPU terbitkan tahun 2018 lalu," tandas Arief. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik