Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jokowi Minta Jangan Terjebak pada Regulasi yang Kaku

Nur Aivanni
16/8/2019 14:15
Jokowi Minta Jangan Terjebak pada Regulasi yang Kaku
Presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPR dan MPR(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menekankan reformasi perundang-undangan harus dilakukan secara besar-besaran. Ia mengajak kepada semua pihak mulai pemerintah, DPR, DPD, MPR, Pemda hingga DPRD untuk melakukan langkah-langkah baru.

Hal itu disampaikan dalam agenda pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI.

"Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku, yang formalitas, yang ruwet, yang rumit, yang basa-basi, yang justru menyibukkan dan meruwetkan masyarakat dan pelaku- pelaku usaha. Ini harus kita hentikan," tegas Jokowi di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8).

Ia pun menekankan jangan sampai regulasi menjebak dan menakut-nakuti bangsa ini yang justru kemudian menghambat inovasi.

"Ini yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," tambahnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Lembaga Peradilan

Tak hanya itu, lanjut Jokowi, regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman juga harus dihapus. Regulasi yang tidak konsisten dan tumpang tindih antara satu dan lainnya harus diselaraskan, disederhanakan dan dipangkas.

Kendati demikian, ia pun mengingatkan semua pihak harus tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta agar semua pihak siaga dalam menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Pasalnya, kata dia, data adalah jenis kekayaan baru bangsa ini.

"Kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi," ungkapnya.

Lebih lanjut, inti dari regulasi, menurut Jokowi, adalah melindungi kepentingan rakyat, melindungi kepentingan bangsa dan negara, mempermudah rakyat mencapai cita-citanya, dan memberikan rasa aman.

"Karena itu ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah. Bukan diukur dari seberapa banyak UU, PP, Permen atau pun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi," tandasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya