Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
RISET SETARA Institute menemukan banyaknya produk hukum daerah di wilayah Jawa Barat dan Yogayakarta yang berpotensi diskriminatif dan intoleran. Plt Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan pihaknya akan mengundang berbagai lembaga terkait guna membahas temuan tersebut.
"Saya suprise dengan kajian-kajian itu. Dan tentunya saya sudah janji tadi, minggu depan kami akan rapat, kita akan undang SETARA Institute, kita akan undang Ombusman, kita juga akan undang Kemenkum HAM agar kita bisa menelaah secara lebih jeli terhadap hasil dari kajian ini," ujar Akmal yang ditemui seusai seminar SETARA Institute dibilangan Gondangdia, Jakarta, Selasa (13/8).
Akmal menuturkan, meskipun pihak Kemendagri tidak lagi berwenang untuk membatalakan peraturan daerah (Perda), pihaknya akan mencoba menggunakan pendekatan komunikatif terhadap Pemda terkait guna memfasilitasi hadirnya produk-produk hukum yang toleran dan anti diskriminatif.
"Kami yakin melalui pendekatan komunikasi yang baik dari hati ke hati dari teman-teman Pemda kita bisa menggugah hati nurani Pemda untuk merubah ketika ada produk hukumnya yang intoleran dan diskriminatif," terang Akmal.
Meskipun tidak dapat membatalkan Perda, Akmal mengaku Kemendagri memiliki instrumen untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap perda yang telah berjalan. Sehingga atas produk hukum yang diskriminatif maupun yang bertentangnan dengan Pancasila, pihak Kemendagri dapat mengeluarkan rekomendasi terhadap Pemda untuk merevisinya.
"Memang kita tidak mencabut, karena dalam otonomi daerah kita harus beri ruang kepada daerah. Inilah yang akan kita lakukan komunikasi dengan Pemda. Kita berhak memerintahkan Pemda untuk melakukan perubahan itu," imbuhnya.
SETARA Institute melakukan penelitian tentang dampak produk hukum daerah deskriminatif terhadap pelayanan publik di Jawa Barat dan Yogyakarta. Penelitian ini mengkaji 91 produk hukum daerah di Jawa Barat dan 24 produk hukum daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (OL-4)
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengaku prihatin terjadinya insiden di Kecamatan Cidahu, pekan lalu. Peristiwa tersebut mendapat perhatian berbagai elemen sehingga menjadi isu nasional.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding mengatakan kasus intoleransi di Sukabumi disebut sebagai hal yang tidak seharusnya terjadi.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi dinilai gagal mencegah adanya kasus intoleransi, salah satunya ialah pembubaran retreat pelajar Kristen di Sukabumi.
Dialog antaragama merupakan sarana yang sangat penting bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis, membangun hubungan antaragama yang baik dan bermakna.
KETUA Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Zahir Yahya menilai untuk menghadapi tantangan di Indonesia yang kompleks, Islam dan kebangsaan harus berjalan beriringan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved