Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ganti Pancasila Khianati Bangsa

Media Indonesia
13/8/2019 09:20
Ganti Pancasila Khianati Bangsa
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (tengah) bersama tokoh agama, dan pebisnis bergandeng tangan bersama.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

IDEOLOGI Pancasila menyokong jati diri bangsa Indonesia yang terdiri atas beragam suku, ras, budaya, dan agama. Pancasila juga sudah disepakati dalam pendirian Negara Kesatuan Indonesia (NKRI).

“Bila Anda ingin mengganti ideologi Pancasila berarti dia itu adalah pengkhianat terhadap bangsa ini. Pengkhianat terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia dan penghianat terhadap negara. Pengkhianat terhadap kita semua, serta pengkhianat terhadap masa depan bangsa ini,” ujar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Forum Konsiliasi Masyarakat bertajuk Pancasila Perekat Kita Satu Nusa Satu Bangsa, di Jakarta, kemarin.

Hadir pula Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh Nah-dlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid, serta sejumlah ulama dan para pejabat Kementerian Pertahanan.

Mantan Kepala Staf TNI-AD itu mengajak semua pihak mendukung pemerintahan yang terpilih, serta tidak berpecah belah dan berselisih yang kontraproduktif terhadap pembangunan bangsa.

Senada, Try Sutrisno meminta seluruh masyarakat di penjuru Tanah Air mengevaluasi diri agar nantinya bangsa ini semakin kukuh, maju, kuat, dan senantiasa bersatu dalam mencapai cita-cita yang dituangkan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945.

Ketua Persaudaraan Alumni (PA 212) Haikal Hassan yang ikut hadir menjelaskan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam kesepakatan Ijtima Ulama IV hanya istilah. Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah.  

“Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD ‘45 hilang? Ya enggaklah,” kata Haikal.  

Butir 3.6 dalam kesepakatan Ijtima Ulama IV berisi kalimat, ‘mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi’. Menurut Haikal, arti NKRI syariah yang dimaksudkan di situ ialah tetap taat pada Allah SWT dengan tetap menjadi bangsa Indonesia.   

Tokoh NU KH Sholahudin Wahid atau Gus Solah mengatakan tidak perlu ada istilah NKRI bersyariah karena syariat Islam tetap jalan di Indonesia. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya