Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Yudisial (KY) telah mengumumkan nama calon hakim agung dan ad hoc yang lolos pada tahapan seleksi kedua yakni, tahap kualitas.
Hasilnya ada 52 calon hakim yang lolos untuk melaju ke tahapan seleksi berikutnya, 29 di antaranya calon hakim agung.
"KY sudah melalukan sidang pleno untuk memutuskan calon hakim agung, calon hakim ad hoc untuk tipikor dan industrial yang lulus melewati seleksi kualitas. Hasilnya ada 29 orang yang lolos untuk calon hakim agung," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari di Gedung KY, Jakarta, Rabu (7/8).
Dari 52 calon hakim ini dibagi per kamar. Dari kamar pidana yang lolos ada 7 orang. Lalu dari kamar perdata ada 11 orang yang lolos, kamar militer ada 4 orang yang lolos, kamar agama yang lolos ada 4 orang, kamar tata usaha negara ada 3 orang.
Untuk calon hakim ad hoc hubungan industrial yang lolos ada 16 orang dan terakhir calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) ada 7 orang yang lolos.
"Calon hakim agung yang sudah lolos seleksi, selanjutnya dapat ikut seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan dilakukan pada September 2019. Nantinya, juga ada tahapan penelusuran rekam jejak yang akan dilakukan selama 3 minggu," tukas Aidul.
Baca juga: Gugatan Sengketa Pileg 2019 Kembali 'Berguguran' di MK
Lebih lanjut Aidul, mengatakan untuk proses penilaian calon hakim agung, dilakukan secara tertutup di mana identitas mereka diganti dengan nomor samaran yang hanya diketahui oleh sekretariat seleksi.
"Hasil penilaian seleksi kualitas merupakan penggabungan dari hasil penilaian karya profesi (bagi hakim agung), tes objektif, hasil karya tulis, hasil kasus dan hasil penilaian pendapat hukum dan/atau membuat putusan," tandas Aidul. (A-4)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved