Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
DOKTER Pina Yanti Pakpahan yang bertugas di Satuan Organisasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak 31 Juli 2018 diberhentikan secara sepihak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkes.
"Saya selama ini diam saja dan tidak mau memberitakan peristiwa yang saya alami karena saya ingin menjaga nama baik Kemenkes, walau saya tidak tahu alasan pemberhentian dan pemindahan saya dari satu tempat ke tempat lainnya," keluhnya, kemarin.
Sejak 2016 ia dipindahkan dari Kupang ke wilayah Kerja Pelabuhan Laut Labuan Bajo, Manggarai Barat. Namun, selama di Labuan Bajo ia tidak mendapatkan tunjangan kinerja dan uang lauk pauk.
Dia pernah bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan, Nila Moeloek seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, beberapa waktu lalu. Menkes berjanji persoalan Pina itu akan diselesaikan Sekjen Kemenkes. Namun, hingga kini belum juga mendapat jawaban.
Pihak keluarga pernah mengajukan surat keberatan kepada Dirjen P2P dan Sesditjen P2P Kemenkes atas instruksi Sesditjen P2P sebagai dasar pemindahan Pina dari Kupang setelah konflik. Pihak keluarga merasa keberatan karena selama bertugas di Kupang, Pina kerap mendapat tekanan, intimidasi, maladmistrasi, serta ancaman, dan fitnah dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Kupang beserta kepala tata usaha dan kepala seksi.
Dari Labuan Bajo, Pina dipindahkan ke Lembata, juga tanpa adanya biaya perjalanan dinas. Proses pemindahan itu dinilai tidak wajar karena selain mendadak, juga tidak disertai biaya perjalanan dinas sebagaimana mestinya.
"Iya saya selalu dipindahkan seperti itu tanpa adanya biaya perjalanan dinas. Padahal, saya harus melewati berbagai kabupaten. Saat saya dipindahkan dari Kupang ke Labuan Bajo juga mengalami hal yang sama, tetapi saat itu saya ikut saja. Tapi, ketika saya dipindahkan lagi ke Lembata, saya tidak mau karena saya harus keluar uang sendiri, padahal ada peraturan mengenai biaya perjalanan dinas," tegas Pina.
Terhadap peristiwa yang dialaminya tersebut, Pina memohon Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan karena pemberhentian dirinya dinilai janggal dan dilakukan secara sepihak.
"Saya harus mencari keadil-an ke siapa lagi kalau bukan ke Bapak Presiden Jokowi. Saya sangat tertekan dengan perlakukan yang saya alami selama ini. Saya bukan seorang koruptor, saya abdi negara yang bekerja sesuai aturan. Namun, kalau saya diperlakukan tidak adil, tentu saya melawannya!" (Micom/P-3)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Deby Vinski menyampaikan Celltech Stem Cell Centre menggandeng RSPPN Soedirman guna memperluas akses layanan terapi sel punca berstandar internasional di Indonesia.
PADA Senin, 2 Februari 2026, dibentuk Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) sebagai forum koordinasi dan komunikasi nasional.
Presiden Prabowo menjajaki kerja sama STEM dan kedokteran dengan 24 universitas terkemuka Inggris demi memperkuat pendidikan tinggi dan tenaga medis RI.
Program ini memungkinkan para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman klinis melalui kegiatan kepaniteraan atau observership di berbagai rumah sakit luar negeri.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, pemerintah bakal merealisasikan pembukaan kampus-kampus kedokteran di berbagai daerah sebagai langkah konkret menjawab kebutuhan nasional.
Kemdiktisaintek mendukung upaya Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) dalam memperbaiki tata kelola dan sistem perguruan tinggi di bidang pendidikan kedokteran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved