Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK pengisian jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan tampaknya mulai menemui titik terang. Tiga partai pengusung masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Gerindra telah melengkapi berkas dua nama calon wakil bupati kepada Bupati Hulu Sungai Tengah, Ahmad Chairansyah.
"Langkah selanjutnya tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemkab atau bupati," tutur Supriyadi Ketua DPD PKS HST yang merupakan salah satu partai pengusung, Minggu (4/8).
Adapun dua nama calon wakil bupati yang diusulkan tiga parpol pengusung adalah Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Furqan. Supriyadi mengatakan kemarin pihaknya bersama partai pengusung lainnya telah melengkapi berkas syarat calon wakil bupati berikut surat pengantarnya yang ditandatangani ketua dan sekretaris masing-masing parpol.
Lebih jauh Supriyadi menilai sebenarnya tidak ada polemik pada koalisi partai pengusung. Hal ini dibuktikan dengan kesepakatan partai koalisi memasukan kembali dua nama calon (Faqih dan Berry) pasca pengunduran diri calon lainnya Mahmud pada 22 Mei lalu.
Berlarut-larutnya masalah pengisian jabatan wakil bupati ini disebut diakibatkan adanya mis komunikasi. Bahkan masalah ini telah menimbulkan gelombang protes tokoh masyarakat dan LSM setempat karena dinilai merugikan masyarakat dan dapat mengganggu roda pemerintahan di daerah.
Beberapa waktu lalu LBH GP Anshor melaporkan kasus yang diyakini masuk rana tindak pidana karena menghambat proses pengisian jabatan wakil bupati ke Polda Kalsel. Ada pula LSM KPK-APP melaporkan kasus ini ke Mendagri. Sementara, Bupati Hulu Sungai Tengah Ahmad Chairansyah tidak memberikan keterangan terkait hal ini. Ketua KPU Hulu Sungai Tengah Johransyah kembali menegaskan pengisian Wakil Bupati harus berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016. Mekanismenya dilakukan oleh DPRD Hulu Sungai Tengah.
"Partai politik pengusung menyampaikan dua calon kepada DPRD melalui bupati. Artinya, bupati hanya membantu menyampaikan," kata Johransyah.
KPU setempat pernah menyampaikan permasalahan ini pada Bupati atas permintaan pendapat terkait pengisian wakil bupati Hulu Sungai Tengah. Dikatakan Johransyah jika mengacu pada perundangan dimaksud maka verifikasi kelengkapan persyaratan calon bukanlah ranah Bupati tetapi kewenangan DPRD. Sehingga tidak ada alasan bagi bupati untuk tidak meneruskan usulan nama calon wakil bupati kepada dewan.
baca juga: Kasus Korupsi PDAM di Bogor Dilaporkan ke KPK
Langkah selanjutnya adalah bagaimana mendorong bupati agar segera menyampaikan usulan dua nama calon wakil bupati ke DPRD untuk dilakukan proses pemilihan sesuai mekanisme berlaku. Berlarut-larutnya proses pengisian jabatan wakil bupati HST ini juga ditengarai adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang menginginkan jabatan wakil bupati kosong. (OL-3)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved