Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DIREKTUR Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku bingung dengan pernyataan pansel capim KPK bahwa kasus penyidik KPK Novel Baswedan tidak relevan dengan materi debat dalam seleksi capim KPK.
Padahal menurut Zainal kasus Novel tidak perlu menjadi tema atau studi kasus yang berdiri tersendiri, kasus Novel dapat dikaitkan dengan berbagai tema yang relevan. Ia mencontohkan kasus tersebut masuk dengan tema perlindungan kepada pekerja antikorupsi.
“Saya juga agak heran pansel menolak untuk memasukkan perdebatan soal kasus Novel. Kan bisa kasusnya dikaitkan dengan tema lain, misalnya perlindungan terhadap pekerja antikorupsi,” tutur Zainal di Kantor ICW di Jakarta, Selasa (30/7).
Lebih lanjut Zainal mengungkapkan dengan merujuk kasus novel, pansel dapat mempertajam penilaian terhadap integritas capim dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang dialami pegawai KPK.
Baca juga: Ketua Pansel KPK Berharap Ada Capim Perempuan yang Terpilih
Bahkan Zainal menilai ada banyak tema pemberantasan korupsi yang dapat dikaitkan dengan materi seleksi capim KPK. Oleh karenanya tidak tepat jika pansel langsung menolak usulan tersebut.
“Poin tema yang bisa dikaitkan dengan Novel banyak, tapi kalau ujung-ujungnya menolak, menurut saya pernyataan pansel sangat tidak benar. Apalagi ketika menegasikan kasus Novel dianggap tidak terkait Pimpinan KPK, itu semakin kelihatan tidak benar,” tutur Zainal.
Senada dengan itu anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.
"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel. Dari jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.
"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan. Kami ini kan bukan tim TGPF ya," kata Yenti kepada wartawan, Senin (29/7).
Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu. Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved