Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DI tengah pesatnya perkembangan zaman dan teknologi yang kian tak terbendung. Masih saja ada segelintir orang yang gagap teknologi. Bukan sekadar sindiran semata, itu nyata terjadi dalam proses seleksi tahap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/7) lalu.
Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Hendardi, mengatakan ada satu hal unik yang terjadi dalam tahap objective test dan penyusunan makalah itu.
Baca juga: Soliditas Parpol Koalisi Dibutuhkan Pemerintah
Hal unik itu, kata Hendardi, ialah saat beberapa peserta seleksi mengaku tidak mahir menggunakan komputer jinjing (laptop). Padahal, sebelumnya Pansel telah mengumumkan pada peserta bahwa dalam penyusunan makalah diharuskan menggunakan laptop.
"Kita sebenarnya tidak memperbolehkan untuk menulis kecuali dengan laptop. Karena banyak keluhan yang datang bahwa tidak mahir menggunakan laptop," ujar Hendardi saat dihubungi, Sabtu (20/7).
Hendardi menambahkan, meski hal itu tidak sesuai dengan ketentuan Pansel, tapi dengan pertimbangan tertentu, Pansel mengizinkan dan memfasilitasi beberapa peserta itu.
"Akhirnya kami perbolehkan beberapa orang untuk tulis tangan, ada yang memang tidak mahir, mungkin ada juga yang di kantornya sudah jadi bos dan biasa mengandalkan sekretaris jadi tidak mahir menggunakan laptop. Jadi, malam sebelumnya kami antisipasi, kami sediakan juga kertas bergaris dan alat tulis untuk menulis makalahnya," tutur Hendardi.
Namun, kata Hendardi, karena ada beberapa peserta yang menyusun makalah dengan tulisan tangan, maka kerepotan tim penilai juga makin bertambah. Pasalnya, tidak semua peserta memiliki tulisan tangan yang mudah dibaca. Selain itu, proses penilaian juga lebih sedikit memakan waktu.
"Kalau tulisannya bagus sih enak ya dibaca, tapi kalau kurang bagus itu repot, itu satu. Kedua, ya agak lebih lambat penilaiannya kalau dengan tulis tangan sebenarnya," ungkap Hendardi.
Ia menjelaskan, penulisan secara manual itu sama sekali tidak memengaruhi penilaian Pansel asalkan sesuai syarat yakni maksimal 10 halaman. Artinya, kata dia, tim penilai akan bekerja ekstra untuk membaca kalimat per kalimat yang sukar dibaca.
Makalah peserta seleksi itu, masih kata Hendardi, diperiksa dan dinilai melalui dua tahap. Tahap pertama, ratusan makalah itu akan dibaca oleh reader yang ditugaskan oleh Pansel untuk membaca hasil penyusunan makalah.
Setelah tim reader yang terdiri dari 10 sampai 12 orang itu selesai membaca makalah, maka makalah itu akan dikirimkan kembali kepada Pansel.
"Kemarin waktu saya cek ada 12 orang, karena membaca makalah yang cukup banyak. Mereka membaca itu selama dua malam. Nanti semua dikirimkan kembali pada kami, dan dari makalah itu kan tidak ada nama (peserta) nya, hanya nomor saja," jelas Hendardi.
Untuk diketahui, makalah yang dibuat oleh peserta seleksi harus bertemakan pemberantasan korupsi di Indonesia dan permasalahan yang mengikutinya. Itu ditujukan untuk menggali pengetahuan dan pemahaman peserta soal permasalahan korupsi di Indonesia.
Selain itu, ada empat peserta yang dianggap mengundurkan diri oleh Pansel dengan berbagai alasan yang melatarinya. Sehingga, jumlah total peserta yang mengikuti seleksi tahap dua kemarin sebanyak 188 orang.
Baca juga: Muktamar PKB Bakal Kukuhkan Cak Imin Lagi Sebagai Ketum
Setelah Wakapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus, yang mengundurkan diri, ada satu peserta yang gugur lantaran terlambat satu jam untuk mengikuti tes. Sementara dua lainnya tidak mengikuti rangkaian tes tanpa keterangan.
Pansel akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos di tahap objective test dan penyusunan pada Senin (22/7). Nantinya, peserta yang lolos ditahap kedua itu akan mengikuti psikotest yang direncanakan dilakukan pada Minggu (28/7). (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved