Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

KPK Telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-e

Putri Rosmalia Octaviyani
01/7/2019 17:01
KPK Telah Tetapkan Tersangka Baru Kasus KTP-e
Ketua KPK Agus Rahardjo(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memiliki kemajuan dalam penyelidiikan beberapa perkara. Salah satunya kasus KTP Elektronik (KTP-E).

Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan KPK telah memiliki kemajuan dalam menangani kasus KTP-E. Telah dilakukan penetapan tersangka baru. Namun, ia masih enggan mengungkap siapa tersangka tersebut.

"E-KTP kami sudah menaikkan tersangka baru," ujar Agus, di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7).

Baca juga: KPK Periksa Elza Syarief untuk Markus Nari soal KTP-E

Ia belum mau merinci dari golongan apa tersangka baru tersebut. Begitu juga kapan KPK akan mengungkap ke publik nama tersangka tersebut.

Selain kasus KTP-E, Agus mengatakan juga telah memiliki kemajuan dalam penanganan beberapa kasus lain, seperti kasua BLBI. Terbaru dalam perkembangan kasus BLBI, KPK sudah menetapkan tersangka baru yakni, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

“Jadi insyaallah itu bisa selesai sebelum kami meninggalkan tugas,” ujar Agus.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan gelar perkara telah dilakukan KPK untuk kasus KTP-E pada pekan lalu. Proses akan terus dijalankan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti kami," tutur Saut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik